PDAM Jember Peroleh Penyertaan Modal dari APBD Rp87 M

Dirut PDAM Jember Ady Setyawan

Jember, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember akan mendapat kucuran dari APBD 2018 sebesar Rp.87 Milyar. Dana tersebut merupakan dana penyertaan modal Pemkab Jember kepada PDAM selama 5 tahun kedepan.
Hal ini disampikan oleh Wakil Bupati Jember H. Muqit Arief saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Penambahan penyertaan Modal Pemkab Jember di DPRD Jember, Rabu (4/4/2018).
“Anggaran penyertaan modal ini, dipergunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Jember,” ujar Wabub Jember H. Abdul Muqit Arief kemarin.
Wagub Muqit mengaku anggaran penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Jember tidak begitu besar dibanding dana pusat yang akan dikucurkan kepada PDAM Jember sebesar Rp.259 Milyar.” Penyertaan modal ini suatu keharusan, agar dana dari pusat tersebut dapat segera dikucurkan,” katannya.
Sementara Direktur PDAM Jember Ady Setyawan saat dikonformasi terkait kucuran anggaran penyertaan modal bagi lembaganya mengatakan,sudah sewajarnya seorang kepala daerah (Bupati) membuat kehijakan strategis dalam penyediaan air minum.
” Jadi kami membuat bisnisplant selama 5 tahun
Dalam bisnis ini, PDAM selama 5 tahun ditarger bisa melayani seluruh masyarakat Jember. Yang saat ini hanya bisa mengcover 9 kecamatan, diharapkan tahun 2022 nanti, bisa mengakses 31 kecamatan,” tandas Ady kemarin.
Ady juga menjelaskan dana sebesar Rp.87 Milyar tadi merupakan dana sharing Pemkab Jember terhadap bantuan pemerintah pusat yang mencapai angka Rp.259 Milyar.
” Kita tidak melihat besarnya, kita melihat cakupan luasan wilayah kita yang cukup luas. Sehingga dengan adanya dana tersebut, selama lima tahun PDAM diharapkan melakukan peningkatan akses air minum hingga 100 persen,” ungkapnya pula.(efi)

Tags: