PDAM Kab.Malang Tambah 20 Ribu Pasang SR Baru

Petugas PDAM Kab Malang saat melakukan proses clorinasi air dari sumber air sebelum distribusikan ke pelanggan.

Petugas PDAM Kab Malang saat melakukan proses clorinasi air dari sumber air sebelum distribusikan ke pelanggan.

Kab.Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang saat ini memiliki cakupan layanan air bersih baru mencapai 34 persen, dengan jumlah pelanggan sebanyak 92.500 Sambungan Rumah (SR). Sehingga untuk mencapai cakupan air bersih sebesar 100 persen pada 2019 mendatang, maka diperlukan terobosan program baru.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang H Syamsul Hadi, Rabu (8/7), kepada Bhirawa mengatakan, terobosan yang dimaksud yakni berupa pemanfaatan sumber air baru sehingga cakupan layanan air bersih menjadi lebih besar.
“Permasalahan dari sisi investasi, sangat sulit jika investasi untuk pemanfaatan sumber air baru dari internal PDAM,” terang dia.
Hal itu bisa terjadi, menurut dia, karena harga dasar air bersih PDAM Kabupaten Malang masih rendah, hanya Rp1.500 per meter kubik (m³), padahal biaya  produksinya mencapai  Rp 2.200 per  m³. Namun karena PDAM memberlakukan tarif progresif, maka masih memperoleh keuntungan meski mepet. Untuk itu, pemerintah perlu membantu PDAM Kabupaten Malang agar dapat mendukung program pemerintah, yakni cakupan layan air bersih capai 100 persen, kawasan kumuh 0 persen, dan sanitasi 100 persen pada 2019 mendatang.
“Ada beberapa sumber air yang akan segera kami eksploitas bantuan dari pemerintah lewat APBN, yaitu sumber air yang berada di wilayah Kecamatan Gedangan dengan debit 5-10 liter/detik, yang cukup untuk melayani 500 SR. Sedangkan pemanfaatan sumber air tersebut kini dalam proses pengerjaan,” jelas Syamsul.
Selain pihaknya memanfaatkan Sumber Air Gedangan, lanjut dia, PDAM juga akan memanfaatkan  sumber air di wilayah Kecamatan Wonosari dan Sumberpucung. Sementara, Sumber Air Maron di wilayah Kecamatan Gondanglegi, sudah dimanfaatkan untuk melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Bantur dan Gedangan. Dan untuk kawasan Kalipare dan Pagak akan menggunakan air baku dari Bendungan Karangkates.
Syamsul mengaku, Sumber Maron dan Bendungan Karangkates dikuasai Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) II Malang. Sehingga dalam memanfaatkan air itu, maka PDAM akan bekerja sama dengan perusahaan tersebut. [cyn]

Tags: