PDAM Kabupaten Malang Dapat Batuan Hibah 8 Ribu SR Baru

Dirut Kab Malang H Syamsul Hadi kanan bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Sri Hartajo kiri 2

Kab Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, pada 2018 mendatang kembali mendapatkan bantuan dana hibah untuk pemasangan distribusi air bersih baru untuk masyarakat kabupaten setempat sebanyak 8 ribu Sambungan Rumah (SR). Karena sebelumnya, perusahaan tersebut juga telah mendapatkan bantuan hibah pemasangan distribusi baru yang jumlahnya sama seperti pada 2017 ini.
Dan dana hibah yang dikucurkan pada PDAM Kabupaten Malang yakni dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat. Sehingga dengan adanya bantuan hibah pemasangan distribusi air bersih pada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, maka akan memenuhi target kebutuhan air bersih pada masyarakat Kabupaten Malang.
Demikian disampaikan, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang H Syamsul Hadi SE MM, Kamis (26/10), saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, ketika mengikuti Lokakarya Penyiapan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2018, yang digelar oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, di Hotel Bidakara Jakarta.
Menurut dia, bantuan hibah pemasangan distribusi air bersih dari Pemerintah Pusat kepada PDAM Kabupaten Malang akan diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, yang salah satu persyaratannya adalah warga yang memasang sambungan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdaya dibawah 1.200 Watt. “PDAM dalam hal ini hanya sebagai operator saja, sehingga semua pelaksanaannya dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam pemasangan distribusi air bersih kepada warga Kabupaten Malang dengan bantuan hibah dari Kemterian PU nantinya akan dilakukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk melakukan survei, Pemerintah Pusat menunjuk Sucofindo yakni sebuah Badan Umum Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Pemeriksaan, Pengawasan, Pengujian, dan Pengajian. Sehingga yang menentukan layak dan tidaknya warga menerima peasangan distribusi air bersih PDAM Kabupaten Malang yaitu Sucofindo.
“Dan jika dinyatakan layak, maka di setiap Kepala Keluarga (KK) yang disurvei dan dianggap layak akan dipasangi stiker. Sehingga PDAM sendiri tidak memiliki wewenang dalam menentukan kelayakan warga yang tidak mampu untuk memperoleh pemasangan SR baru,” terang Syamsul.
Pemasangan SR baru, tegas dia, bukan gratis tapi melainkan membayar biaya pemasangan. Namun, yang seharusnya untuk pemasangan SR baru secara reguler dikenakan biaya pemasangan Rp 1.250.000, tapi dengan adanya bantuan hibah dari Pemerintah Pusat warga hanya dikenakan biaya Rp 550.000. Sedangkan pemasangan SR baru gratis, hanya diperuntukkan kepada warga miskin yang benar-benar miskin.
Syamsul menyebutkan, saat ini jumlah pelanggan PDAM hingga bulan Oktober ini sudah mencapai 122 ribu SR. Karena target kami di akhir bulan Desember 2017 harus mencapai 9 ribu pelanggan baru. Sedangkan pendapatan air dari pembayaran rekening air kini sudah mencapai Rp 6,5 miliar per bulan. “Artinya, pelayanan PDAM Kabupaten Malang kepada masyarakat telah dapat memberikan kepuasan pada pelanggan. Hal ini dibuktikan, dengan jumlah pelanggan terus meningkat, serta masyarakat sangat menbutuhkan air bersih dari PDAM,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menambahkan, untuk tahun 2018 dirinya menargetkan untuk menambah jumlah pelanggan minimal seperti pada tahun ini. Dan saya optimis jika pada tahun mendatang jumlah pelanggan PDAM bisa mencapai 200 ribu SR. Dan apalagi, target SR baru dalam dua tahun terakhir ini mendapatkan bantuan hibah pemasangan distribusi air baru dari Pemerintah Pusat.
Secara terpisah,  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Wahyu Hidayat membenarkan, jika PDAM Kabupaten Malang kembali mendapatkan bantuan hibah pemasangan distribusi air bersih baru dari Kementerian Cipta Karya dan Perumahan Rakyat sebanyak 8 ribu SR. Sedangkan PDAM setempat mendapatkan bantuan hibah tersebut, karena perusahaan daerah itu telah memenuhi target pemasangan dan terbaik di Indonesia, pada 2017 ini.
Selain PDAM Kabupaten Malang mencapai target pemasangan distribusi air bersih, lanjut dia, perusahaan tersebut juga terbaik terkait tertib administrasi. Sedangkan dalam pemasangan distribusi air bersih dengan bantuan hibah, pihaknya sebagai pelaksana. Sehingga PDAM Kabupaten Malang bertanggungjawab kepada dinasnya. “Pemasangan SR baru sesuai dengan Standar Operasional Procedure (SOP), maka pihaknya wajib melaporkan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” jelasnya. [cyn]

Tags: