PDAM Kabupaten Situbondo Imbau Pelanggan Konsumsi Air Secara Bijak

Direktur PDAM Tirta Baluran Situbondo, Jamal Fajri ST saat memberikan himbauan kepada salah satu pelanggan agar memakai air secara bijak dimusim kemarau saat ini. [sawawi/bhirawa]

(Masuki Musim Kemarau) 

Situbondo, Bhirawa
Memasuki musim kemarau 2018, PDAM Tirta Baluran Situbondo mengeluarkan himbauan kepada seluruh pelanggan di Kota Santri untuk bijak dalam mengkonsumsi air minum. Harapan ini penting, karena seluruh titik pengeboran air mengalami penurunan 10 persen kebawah. PDAM Tirta Baluran juga meminta masyarakat supaya tetap menggunakan air secara efisien dengan memakai air dalam sehari sebanyak maksimal 200 liter.
Direktur PDAM Tirta Baluran, Jamal Fajri ST mengatakan, memasuki musim kemarau saat ini banyak sekali keluhan dari para pelanggan air Kabupaten Situbondo. Dari keluhan tersebut, ujar Direktur dua periode itu, ada dampak yang dialami para pelanggan air yang biasanya mendapat suplai air dengan lancar, kini disebagian titik tertentu mengalami gangguan kelancaran suplai air. “Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat luas dan para pelanggan air minum mohon kiranya memakai air secara bijak,” pinta Jamal.
Masih kata Jamal Fajri, PDAM berharap kepada para pelanggan untuk selalu sabar dalam memakai air minum. Selain itu, ungkap Jamal Fajri, PDAM juga memohon maaf kepada masyarakat atas pelayanan PDAM yang masih menerima konsumsi air agak keruh. Ini terjadi, aku Jamal, karena adanya dampak penurunan sumber air dilapisan tanah pada kedalaman 0 sampai 125 meter kebawah.
“Keruhanya air ini juga dipicu oleh adanya perbaikan dan pembangunan drainase serta adanya pemadaman oleh PLN. Untuk itu kami (manajemen PDAM, red) mohon maaf yang sebesar besarnya,” harap Jamal Fajri dengan didampingi Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Baluran Situbondo, Darnawi, Selasa (4/9).
Jamal kembali meminta kepada seluruh pelanggan air minum untuk menghindari pemakaian air dengan cara menyedot saluran air memakai mesin. Sebab, terangnya, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, PDAM Tirta Baluran secara tegas akan memberikan sangsi berupa denda Rp 500 ribu kepada pelanggan. “Masyarakat pelanggan air minum yang diketahui memakai mesin penyedot akan dikenai sangsi denda uang Rp 500 ribu. Selain itu mesin penyedotnya juga akan kami sita,” tutur Jamal Fajri.
Disisi lain, lanjut Jamal Fajri, PDAM Tirta Baluran Situbondo juga merasa ikut prihatin atas tragedi bencana gempa yang terjadi di Lombok-NTB. Sebagai bagian dari elemen Bangsa Indonesia, tutur Jamal, PDAM ikut menyalurkan sumbangan dana dan pakaian layak pakai baru baru ini.
Dengan uluran bantuan tersebut, terang Jamal, ia bersama seluruh karyawan PDAM Tirta Baluran Situbondo berdoa agar para korban bencana gempa diberi kesabaran oleh Allah SWT. “Semoga Kabupaten Situbondo dijauhkan dari musibah seperti yang dialami saudara-saudara kita yang ada di Lombok-NTB,” pungkas Jamal Fajari. [awi]

Tags: