PDAM Kota Malang akan Naikkan Tarif

18-Layanan-Prima-PDAM

Penyesuaian tarif PDAM akan diberlakukan mulai bulan Oktobetr untuk pembayaran bulan Nopember mendatang.

Malang , Bhirawa
Sebagai perusahan penyedia air bersih,  dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena itu  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang berencana melakukan penyesuaian tarif untuk menekan  biaya operasional yang terus membengkak.
HM. Jemianto, Direktur Utama PDAM Kota Malang,  disela-sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 69 di halaman Balaikota Malang Ahad 17/8 kemarin menyatakan, penyesuaian tarif PDAM itu, akan diberlakukan mulai bulan Oktobetr  untuk pembayaran bulan Nopember mendatang.
“Kami berikan jeda waktu agar masyarakat Kota Malang, bisa siap-siap, dan tidak terkejut jika pembayaraan airnya naik. Dengan jangka waktu sekitar tiga bulan pelanggan diharapkan bisa menyesuaikan, karena cukup lama PDAM tidak melakukan penyesuaian,”terang Jemianto.
Dikemukakan dia,  sejak tahun 2009 sampai 2014 ini,  PDAM belum pernah menaikan tarif dasar air. Padahal,  kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sudah berkali-kali, sehingga berpengaruh inflasi yang berdampak pada biaya operasional PDAM terus ikut naik.
“Tarif PDAM belum pernah naik selama lima tahun, karena itu kami terpaksa melakukan penyesuaian tarif agar biaya operasional  tertutupi, karena PDAM sangat tergantung dengan listrik dan BBM,”tambah Jemianto.
Dampak kenaikan BBM,  saat ini, kata dia,  biaya operasional PDAM mencapai Rp 2.850 per 1.000 liter. Sedangkan, biaya operasional yang diterapkan PDAM sekarang masih Rp 2.379 per 1.000 liter. Karena itu setiap tahun, PDAM harus memberikan subsidi untuk menutup kekurangan biaya operasional itu.
Secara otomatis   laba PDAM juga terus menyusut, di tahun 2012 laba mencapai Rp 21,9 miliar, sedangkan 2013 turun menjadi Rp 12 miliar. Pada tahun 2014 ini pihaknya memprediksi labanya semakin kecil.
Besaran kenaikan tarif  dilakukan secara bertahap. Yaitu bulan Oktober sampai dengan Desember 2014 naik 11,5%. Selanjutnya, bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Desember 2016 naik 6% dan untuk bulan Januari 2017 naik 6 persen.
Kenaikan tariff 11,5% rumah tangga golongan A Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) tarif lama sebesar Rp 2.200 per meter kubik naik menjadi Rp 2.400 per meter kubik. Sedangkan kelompok rumah tangga B, dari Rp 2.500 per meter kubik naik menjadi Rp 2.800 per meter kubik.
Pihaknya  berjanji, kenaikan tarif PDAM akan dibarengi dengan pelayanan yang maksimal, diseluruh  jaringan air yang ada di Kota Malang . Sehingga masyarakat bisa menikmati air tanpa ada gangguan.
“Masih ada dua daerah di kawasan Arjosari dan  sebagian daerah Karang besuki, tapi kami akan berupaya dalam satu minggu kedepan kawasan ini sudah bisa lancer seperti daerah lainnya,”imbuh Jemianto.
Pihaknya bertekat untuk memberikan pelayanan yang sama  kepada seluruh pelanggan PDAM yang  saat ini jumlahnya mencapai  131.000 sambungan rumah. Termasuk  28.500 MBR. PDAM menargetkan pemasangan 12.000 sambungan untuk MBR sekaligus pemasangan sambungan MBR tahun 2014 ini yang terakhir. Untuk itu, masyakat  yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftar.
Sementara itu, Suminto Ketua YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Malang), meminta  jika kenaikan itu sudah tidak mungkin dihindari pihaknya meminta, agar PDAM segera  melakukan sosialisasaikan pada pelanggan agar tidak muncul polemik di masyarakat.
Yang perlu diperhatikan, tambah dia  kenaikan tarif harus secara periodik agar tidak memberatkan masyarakat. Kenaikan bisa dilakukan dua tahun sekali secara bertahap dan memperhatikan kemampuan masyarakat. [mut]

Rate this article!
Tags: