PDAM Kota Mojokerto Imbau Wali Kota Terbitkan SE-Perda Tambah Pelanggan

Iewan Prasetya ketika dilantik Wali kota Mojokerto sebagai Direktur PDAM Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Opsi penyehatan PDAM Maja Tirta kota Mojokerto yang ditawarkan direktur baru Iewan Prasetyo ternyata masih belum menunjukkan kemandirian. PDAM masih mengabdalkan campur tangan Wali kota Mojokerto untuk menerbitkan regulasi yang mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Perda bagi pelaku bisnis, perusahaan, hotel dan restoran agar berlangganan.
Upaya Iewan mendongkrak untung perusahaan plat merah yang kini dinahkodainya tidak ada inovasi yang baru. Secara terang-terangan ia bahkan menyatakan bakal berat menjadikan perusahaan ini mandiri tanpa penyertaan modal dari pemkot.
“Untuk menyusun rencana bisnis, kita perlu dana. Tentu kita butuh penyertaan modal dari Pemkot sehingga bisa membuat terobosan, ” ujar Iewan Prasetya, usai acara Sosialisasi Program Kebijakan Terkait BUMD di Kota Mojokerto tahun 2017, baru lalu.
Menurut ia, pihaknya kini tengah menghadapi tingginya biaya produksi. “Kita menghadapi persoalan tingginya biaya produksi. Sementara saat ini yang bisa kita lakukan hanya efisiensi saja untuk menekan biaya itu,” tambahnya.
Iewan bercita-cita memberikan pelayanan air bersih 24 jam ke pelanggan meski untuk itu ia tidak mengemukakan target realisasi. Sebab, menurut ia, kini dirinya berjuang untuk menekan kebocoran pipa jaringan disejumlah titik.
“Target kita layanan air 24 jam, tapi itu masih belum. Karena kebocoran pipa kita masih tinggi. Padahal kalau mau membenahi jaringan kita terbentur dana,” keluhnya.
Disinggung soal upaya kedepan ia berharap agar pemda menerbitkan regulasi yang mewajibkan OPD, pelaku niaga, bisnis, hotel dan restoran berlangganan PDAM. “Kita mengharapkan adanya peran pemerintah agar bisa menerbitkan regulasi yang mengatur OPD, pelaku niaga, bisnis, hotel-restaurant dan perusahaan untuk berlangganan PDAM dengan tarif rendah. Seperti di lain daerah, perusahaan sudah dilarang menggunakan Air Bawah Tanah (ABT) karena ada keharusan memakai PDAM, ” pungkasnya.
Sementara itu, rencana langkah terakhir PDAM untuk menaikkan tarif pelanggan mendapat sindiran dari kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua Komisi III Cholid Virdaus mengomentari sinis rencana tersebut. “Silahkan dinaikkan, maka semua pelanggan akan menyilahkan PDAM melepas semua kontrol meternya. Yang harus diperbaiki itu kualitas dulu, baru berpikir naik,” kecamnya.
Cholid juga menyayangkan kegagalan lobi PDAM kepada pemerintah. “Peluang mendapatkan DAK air bersih saja gagal bagaimana mau maju,” pungkas politikus asal PKS ini. [kar]

Tags: