PDI Perjuangan Pastikan Kuasai Kursi DPRD Kota Malang

(Jatah Ketua DPRD Tergantung DPP)

Kota Malang, Bhirawa
Dahsyat, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Malang  memperoleh suara paling banyak mencapai 99.555 suara, dan menempatkan 12 kader terbaiknya untuk duduk di parlemen.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riankartika Diana, kepada sejumlah wartawan Ahad 5/5 kemarin, mengutarakan pihaknya secara khusus ingin menyampaikan dan memperkenalkan 12 orang yang akan duduk di Kursi DPRD Kota Malang, lima tahun kedepan.
“Inilah para kader terbaik kami, yang berhasil mendapat kepercayaan masyarakat Kota Malang, pada pemilihan umum tanggal 17 April silam,”tutur Made.
Ia lantas memperkenalkan satu persatu calon anggota dewan terpilih,  antara lain Iwan Mahendra dari dapil I Kecamatan Klojen. Sedangkan dari Dapil II Kecamatan Blimbing adalah Eko Herdianto, Wiwik Sukesih, dan Harvad Kurniawan.
Sementara dari Dapil III  Kecamatan Kedungkandang terdapat nama Agoes Mahendra, Luluk Zuhriah dan Amityhya Ratnanggani Sirraduhita. Dari dapil IV Kecamatan Sukun terdapat nama H. A. Wanedi, Lea Mahdarina dan Ferry Kurniawan.
Sedangkan di Dapil V Kecamatan Lowokwaru PDI Perjuangan berhasil mengantarkan dua kader terbaiknya yakni I Made Rian Diana Kartika, dan Nurul Setiowati.
Dari 12 calon legislatif terpilih, A. Wanedi berhasil merengkuh suara terbayak lebih dari 6000 suara. sedangkan yang lain tetap menjadi juara pada dapilnya masing-masing.
Sayangnya belum bisa dipastikan siapa yang akan duduk menjadi ketua DPRD Kota Malang, meakipun jatah ketua DPRD sudah pasti menjadi milik PDI Perjuangan. Made hanya menyebutkan jika kursi Ketua DPRD sepenuhnya menjadi hak prerogratif DPP.
“Kami.belum bisa memastikan siapa yang akan menjadi ketua dewan, karena itu merupakan kewenangan DPP, kami akan mengikuti mekenisme dan ketentuan partai. Siapapun yang diberi tugas pasti siap,”tukas Made.
Semenrara itu, berdasarkan data dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, tercatat ada 10 partai politik yang memenangkan total 45 kursi DPRD Kota Malang. Setelah PDI Perjuangan, posisi kedua diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan 60.511 suara dan tujuh kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengatakan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tidak mengalami masalah yang berarti. KPU Kota Malang  menyelesaikan perhitungan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah.
Hasil Rapat Pleno tersebut, pada posisi ketiga menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 45.769 suara dan mendapatkan enam kursi di DPRD Kota Malang. Kemudian, Partai Golkar mendapatkan 31.143 suara dan lima kursi.
Partai Gerindra mendapatkan lima kursi dengan perolehan 41.228 suara, Partai Amanat Nasional memperoleh 25.560 suara dengan tiga kursi, Partai Demokrat 35.740 suara dengan tiga kursi, dan Partai Nasional Demokrat mendapatkan dua kursi dengan 26.540 suara. Selain itu, Partai Perindo mendapatkan 15.661 suara dan satu kursi, diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 17.441 suara untuk satu kursi di DPRD Kota Malang.
Sementara Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak mendapatkan jatah. kursi di DPRD Kota Malang, dengan total perolehan suara untuk seluruhnya sebanyak 24.730 suara. [mut]

Tags: