PDIP Bekali Saksi-Saksi Gus Ipul-Puti

Surabaya, Bhirawa
PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur mempersiapkan saksi-saksi di TPS bagi Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno, kandidat nomor 2.
“Saksi-saksi ini kita siapkan agar Pilkada Jawa Timur benar-benar berjalan luber dan jurdil. Kita ingin menjaga dari segenap potensi kecurangan,” kata Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah di Kota Surabaya, Rabu (2/5/2018).
Saksi yang bertugas di TPS, kata dia, harus memastikan bahwa yang datang mencoblos pada Pilkada Jawa Timur 27 Juni 2018, adalah benar-benar warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap.
“Selain itu, saksi harus memastikan bahwa penghitungan surat suara dan rekapitulasi suara, juga berlangsung dengan baik dan benar,” kata Basarah.
Di seluruh Jawa Timur, lanjutnya, hari-hari ini tengah berlangsung pembekalan saksi TPS bagi Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno. “Hasil dari kerja saksi adalah dokumen rekapitulasi suara yang tertulis valid, ditandatangani oleh petugas KPPS,” kata Basarah.
Di Kota Surabaya, wilayah timur, misalnya. Malam ini tengah berlangsung pembekalan saksi 3 kecamatan di Kantor DPD PDIP Jawa Timur. “Kemarin malam, dua kecamatan telah selesai dibekali di wilayah Surabaya timur,” kata Whisnu Sakti Buana, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.
Whisnu mengatakan, sebelum bulan suci Ramadhan, seluruh pembekalan saksi sudah harus selesai di Kota Surabaya. “Sehingga kami bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan tenang, karena agenda rekruitmen dan pembekalan saksi telah rampung,” kata Whisnu.
Selain rekruitmen saksi, PDIP Kota Surabaya juga membekali tenaga Regu Penggerak Pemilih (Guraklih). Tugas dari tim ini mengunjungi pemilih, dari rumah ke rumah, dan melaporkan hasilnya pada institusi PDIP.
“Tenaga Guraklih harus menjelaskan pada warga masyatakat, bahwa Gus Ipul-Mbak Puti adalah ‘satu paket’ dengan pencalonan Jokowi 2 periode. Semua diusung PDI Perjuangan,” kata Whisnu.
Malam ini, petugas DPC PDIP Kota Surabaya, Sukadar, terlihat membekali sekitar 400 lebih tenaga saksi di wilayah 3 kecamatan, Surabaya Timur.
“Saksi harus ditugaskan di wilayah yang dia kenal dengan baik. Sebaiknya saksi ditugaskan di tempat dia tinggal. Saksi tidak boleh bertugas di wilayah yang tidak dia kenal,” kata Sukadar pada para calon saksi.
Pengenalan wilayah, kata Sukadar, menjadi penting untuk mengenali satu per satu pemilih yang masuk ke bilik suara TPS sesuai yang tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Saksi yang tidak kenal wilayah, pasti tidak kenal para pemilih. Ini harus dihindari,” kata Sukadar. (geh)

Rate this article!
Tags: