PDIP dan PKB Kota Kediri Belum Setor Nama

kursi-kekuasaan1Kota Kediri, Bhirawa
Alat kelengkapan DPRD Kota Selasa (21/10) malam disahkan. Namun pengesahan alat kelengkapan tersebut tidak di akui oleh Fraksi PDIP. Alasanya pembentukan Alat Kelengkapan dianggap menyalahi prosedur. Dalam pembahasan yang cukup alot ini ada dua fraksi yang tidak memasukkan nama dalam daftar dalam alat kelengkapan dewan yakni Fraksi  PDIP dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua  Fraksi PDIP DPRD kota Kediri Hadi Sucipto mengatakan, pembentukan alat kelengkapan belum sah, karena pembentukan tatib belum sepenuhnya selesai, karena masih ada revisi dari Gubernur. “Karena setelah rapat pansus tatib, harus dikonsultasikan pada gubernur dan itu masih menyisakan revisi, sehingga pemebentukan alat kelngkapan itu tidak sesuai prosedur,” kata Hadi.
Menurutnya saat ini fraksi PDI Perjuangan masih menunggu disahkannya tata tertib DPRD sebagai pedoman pembagian jatah alat kelengkapan, dan pihaknya  tidak mempermasalahkannya jika nama-nama anggotanya tidak dimasukkan.
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan, jika pembentukan alat kelengkapan sesuai prosedur, karena semaua sudah diatur dalam PP, dari tatib dan alat kelengkapan. “Dan tatib tersebut sudah di paripurnakan,” ungkapnya.
Terkait, nama-nama anggota dari fraksi PDIP dan PKB yang tidak ada nama dalam daftar nama alat kelengkapan dewan Yunon mengatakan jika kedua fraksi tersebut tidak menyetorkan nama anggotanya. Sementara dari data yang dihimpun DPRD Kota Kediri sudah membentu Badan Legislatif, Badan musyawarah dan Badan Anggaran dan tinggal menyisakan Badan Kehormatan.
Dari alat kelengkapan keseluruhan anggota fraksi dimasukkan adalah  ketua komisi A Ayub Hidayatullah dari fraksi PKS, Ketua komisi B Wiko Winarno dari Gerindra dan Komisi C Reza Darmawan dari PAN. Sementara Badan Legislatif diisi ketua dari Fraksi Golkar Andayani  dan  untuk Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah otomatis diisi ketua DPRD Kholifi Yunon. [mb2]

Tags: