PDIP Desak Lambaga Survei Minta Maaf

Warga Kabupaten Malang saat memberikan hak suaranya untuk memilih wakil rakyat. [cyn/bhirawa]

Warga Kabupaten Malang saat memberikan hak suaranya untuk memilih wakil rakyat. [cyn/bhirawa]

(Perolehan Suara Partai Golkar 31,98 Persen Menyesatkan)
Kab Malang, Bhirawa
Hasil perolehan suara pemilihan umum legislatif (pileg) di wilayah Kabupaten Malang, pada 9 april 2014, melalui quick count dari lembaga yang ditunjuk oleh salah satu media harian lokal Malang, terkait perolehan suara Partai Golkar sebesar 31, 98 persen telah dipertanyakan oleh sebagian partai politik (parpol) dan elemen masyarakat. Sebab, hingga saat ini hasil perhitungan suara calon legislatif (caleg) belum final, sehingga hal itu membuat terkejutan semua elemen.
“Siapa pun boleh melakukan quick count hasil perolehan suara caleg, namun hal itu harus didasari dengan cara ilmiah atau dengan cara metedologi. Sehingga sebelum melakukan quick count lembaga tersebut harus mempunyai dasar hukum terlebih dahulu,” terang Sekretaris Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) DR Wahyudi Winarjo, Kamis (10/4), saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Lanjut dia, jika lembaga penyelenggaraan quick count salah dalam menghitung hasil perolehan suara, atau hitung suara karena pesanan dari salah satu parpol, maka lembaga itu telah melakukan kebohongan pada masyarakat.
Selain itu, lembaga penyelenggara quick count tidak boleh mengumumkan perolehan prosentase hasil suara caleg berdasarkan opini. Sehingga lembaga yang mengeluarkan hasil suara caleg dengan berdasarkan opini, dipastikan ada pesanan dan dilakukan dengan asal-asalan.
Menurut Wahyudi, prosentase suara Partai Golkar di Kabupaten Malang sangat fenomenal sekali. Sebab sejauh ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak pernah terkalahkan dari parpol lain. Namun, dalam pileg kali ini, PDIP masuk dalam urutan kedua setelah Partai Golkar, yang memperoleh 25,07 persen versi lembaga quick count yang ditunjuk oleh salah satu media harian lokal. “Tapi juga sangat mungkin, di salah satu daerah tertentu, salah satu parpol yang tidak masuk dalam perhitungan, namun bisa memenangkan suara terbanyak,” ujarnya.
Hal itu, kata dia, karena massa militan terhadap partai, migrasi ke partai lain. Sehingga hal tersebut bisa saja mendongkrak perolehan suara terbanyak pada salah satu partai. Dengan prosentase suara Partai Golkar sebesar itu, menggambarkan jika partai lain tidak memperoleh suara. Dan ini yang kami maksud, bahwa lembaga survey yang telah meyelenggarakan quick conut harus di dasari dengan cara ilmiah, dengan diperkuat hitungan statistik.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Drs Hari Sasongko mengatakan, hasil quick count dari lembaga yang ditunjuk oleh salah satu media lokal Malang, dipertanyakan. Sebab, dalam pemilihan caleg (pileg) pada 9 April 2014 kemarin, di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, 3, 4 ,5 dan 6, PDIP memperoleh suara partai terbanyak. Sehingga dengan pemberitaan di salah satu media lokal Malang itu, maka telah mengejutkan semua pihak.
Anehnya lagi, papar dia, Partai Demokrat tidak masuk empat besar. Selain itu, prosentase yang ditulis oleh harian media lokal itu, terkesan jika parpol pesert pemilu tidak mendapatkan suara. “Dan jika hasil quick count tidak cocok, maka lembaga yang ditunjuk itu harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Malang. Karena hasil perolehan suara yang dirilis itu telah membohongi masyarakat,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang H Ahmad Subhan, bahwa semua parpol peserta pemilu hingga kini masih menunggu tahapan perhitungan yang sudah ditentukan oleh KPU. Sehingga parpol tidak bisa mengklaim perolehan suara sendiri. Meski data dilapanagn sudah kita pegang, karena kita tidak mau mendahului perhitungan yang dilakukan KPUD Kabupaten Malang.
“Kalau Partai Golkar mengklaim jika mendapatkan suara dengan prosentase sebesar 31,98 persen itu sah-sah saja. Namun, ketika klaim itu tidak menggunakan dasar-dasar  yang jelas, maka akan menyesatkan public. Dan jika memang mau memperoleh data akurat, ya harus menggunakan lembaga survey yang sudah teruji dan legal,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Subhan, yang kini masih menjabat Wakil Bupati Malang, Lembaga Survei Indonesia (LSI). Karena lembaga survey tersebut mempunyai team work dilapangan, dan akurasi data yang diberikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga dengan informasi yang dirilis di media harian lokal itu, terkesan sebuah pesanan. [cyn]

Rate this article!
Tags: