PDIP Loloskan Calon Incumbent Tanpa Test

Tri Rismaharini

Tri Rismaharini

Surabaya, Bhirawa
Tiga petahana kepala daerah yang kembali maju lewat PDIP dipastikan mendapatkan perlakukan istimewa, tidak perlu ikut proses uji kandidat. Setelah tahapan fit and proper test oleh DPP pekan lalu, kali ini tiga petahana kepala daerah tersebut kembali tidak perlu mengikuti tahapan psikotes.
Tercatat Azwar Anas (Banyuwangi), Samanhudi (Kota Blitar), Budi Santoso (Ngawi), Hariyanti (Kabupaten Kediri), dan Tri Rismaharini (Surabaya), tidak mengikuti tahapan psikotest yang digelar di kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari Surabaya, Jumat (15/5).    Psikotes adalah rangkaian tahapan dalam penjaringan calon kepala daerah  melalui partai moncong putih ini.
“Memang, mekanisme di partai kami, para incumbent dari PDIP tak perlu mengikuti psikotest. Mereka sudah teruji di depan publik,” kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, Minggu (17/5).  Tidak hanya saat psikotest, saat uji kelayakan, para incumbent itu juga memilih mengabaikan tahapan penjaringan bakal calon melalui uji kelayakan. Risma, Anas, Samanhudi, dan Budi tak hadir dalam uji kelakuan. Namun Hariyanti hadir.
“Psikotest itu untuk mengetahui Integritas, loyalitas, dan kredibelitas cakal calon sebagai calon kepala daerah terhadap rakyatnya,” imbuh Sri. Incumbent PDIP dinilai sudah memenuhinya.
Namun perlakuan istimewa itu tak berlaku bagi incumbent yang sebelumnya tak diusung PDIP. Mereka yang diusung dari partai lain tetap harus ikut psikotes. Seperti Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto, yang sebelumnya bukan dari PDIP.
“Kami menghargai apa yang sudah menjadi garis yang sudah ditetapkan PDIP. Saat uji kelayakan, saya memang tak hadir karena ada Hari Jadi Mojokerto,” kata Mustofa.
Sri menyatakan keistimewaan untuk incumbent itu sudah digariskan DPP. Apalagi dalam mekanisme partai, pendaftaran memang bisa melalui empat pintu. Bisa langsung DPP, DPD, DPC, sampai PAC. Namun dikatakan Sri bahwa DPP tidak melihat “map kosong”. Tapi map berisi hasil proses di bawahnya.
Psikotest yang digelar PDIP kemarin adalah rangkaian dari penjaringan bakal calon yang harus dilalalui. Tes ini diikuti 43 calon kepala daerah dan wakilnya. Sebanyak 9 dinyatakan gagal dalam uji kelayakan.
Sejumlah peserta pun ada yang rasan-rasan dengan kebijakan partai. Mereka mempertanyakan buat apa uji kelayakan dan psikotest di daerah kalau semua ditenukan DPP.
Sementara itu, biaya penyelenggaraan psikotest yang digelar DPD PDIP Jatim dibebankan kepada bakal calon kepala daerah dan wakilnya. Masing-masing kandidat harus membayar Rp 6 juta untuk bisa mengikuti tes ini.
Nilai ini menurut DPD PDIP bukan nilai yang besar. Sebagai bakal calon kepala daerah, nilai tersebut sangat terjangkau. “Memang, setiap bakal calon membayar biaya psikotest sebesar itu,” terang Sekertaris DPD PDIP Sri Untari.
Sebagai asesor, PDIP menggandeng Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia (Himpi). Hasil dari uji kelayakan dan psikotest tersebut akan disampaikan ke DPP. Selain para calon dari birokrasi, ada juga bakal calon dari pengusaha dan akademisi. Selain itu ada pula para pengurus PDIP sendiri. Tampak pula ikut psikotes pengurus DPD PDIP, Dewanti Rumpoko, Soni T Danaparamitan, Hari Putri Lestari. [cty]

Tags: