PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK

Surabaya, Bhirawa
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyamakan bahwa Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Kota Surabaya atau BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu.

“Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel, mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi COVID-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu,” tuturnya usai penyerahan laporan dari KPU di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).

Adi mengatakan, BSPN juga membentuk kamar hitung salah satu inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut.

“Selanjutnya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU. Itu yang saya banggakan dari teman-teman BSPN PDIP Kota Surabaya, mereka bisa bekerja cepat, solid dan mengamankan seluruh dokumen C hasil dengan orisinal,” ucapnya.

Dikondisikan apakah partai modern ke depannya apakah seperti ini, Adi mengungkapkan, kalau dalam ideologisasi PDIP memang harus sperti itu, karena begitu konsolidasi saksi di lapangan berhasil dilakukan oleh struktur partai kemudian ada kamar hitung untuk menginput data itu, maka dalam jangka waktu tidak begitu lama kita sudah tahu real countnya.

“Beda kalau misalnya ini tidak terkonsolidasi oleh partai, dokumen C hasil itu tersebar ke mana-mana. Seperti pengalaman di pemilu legislatif yang lalu, banyak partai yang kesulitan mendapatkan C1 pada waktu itu,” ujarnya.

Disinggung ke depan bagaimana dengan BSPN, Adi menegaskan, pihaknya akan melatih terus saksi di PDIP dan mudah-mudahan pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga pelatihan bisa semakin intensif. “Karena BSPN pusat mewajibkan pelatih saksi ini atau penetapan saksi bersifat permanen. Tidak hanya bersifat even pemilu ke pemilu,” ucapnya. [iib]

Tags: