Pecah Dua Kubu, PPP Tak Bisa Ambil Dana Banpol

Foto Ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lamongan hingga saat ini tidak bisa mengambil dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp1 miliar karena partai berlogo Ka’bah hingga kini masih ada sengketa.
Menurut Kepala Kesbangpol Lamongan Sudjito, dana Banpol itu sudah bisa dicairkan oleh semua parpol kecuali PPP. “Semua (parpol) sudah bisa mengajukan pencairan kecuali partai PPP, yang kini masih terdapat sengketa internal kepengurusan, ” katanya belum lama ini.
Saat ini PPP Lamongan terdapat dua kubu kepengurusan, dimana kubu Samsuri cs mendapatkan SK kepengurusan dari DPW PPP Jatim, sementara dari kubu Na’im cs mendapatkan SK dari DPP. “Karena masih sengketa apalagi sekarang masih proses persidangan di pengadilan, sehingga kami tidak berani untuk memproses pencairan untuk PPP, sepanjang belum ada keputusan incrah,”jelasnya.
Informasi yang ia dapat dalam Sipol KPU kepengurusan yang tercatat adalah kepengurusan dibawa komando Samsuri, namun pihaknya tidak mau gegabah memutuskan kepengurusan mana yang berhak mendapatkan dana Banpol, karena saat ini faktanya ada sengketa internal.
“Memang informasi di Sipol ketua PPP Lamongan pak Samsuri, tapi beberapa waktu lalu muncul SK kepengurusan Pak Na’im, kita akan konsultasikan sambil menunggu keputusan pengadilan, “kata Sudjito menambahkan.
Sekedar diketahui, dalam Pileg 9 April 2014 lalu, Partai demokrat menjadi partai pemenang dengan memperoleh suara tertinggi yakni 146.037 dengan 10 kursi di DPRD periode 2014-2019.
Disusul kemudian oleh PKB dengan perolehan suara sebanyak 136.701. meski, perolehan suara PKB dibawah Demokrat, tapi tampaknya jumlah kursinya di DPRD nantinya sama dengan demokrat, yakni 10 kursi. Setelah PKB partai pemenang ketiga adalah PDIP, dilanjut PAN, Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS, dan Hanura. [mb9]

Tags: