Pecandu Narkoba di Tulungagung Didominasi Pelajar SMP

AKBP Djoko Purnomo

Tulungagung, Bhirawa
Sungguh miris. Pecandu narkoba di Tulungagung yang kini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat ternyata banyak dari kalangan pelajar SMP. Prosentasenya mencapai 90 persen.
“Dari 30 pemakai narkoba yang kami tangani dengan rawat jalan semuanya pelajar, dan yang paling banyak adalah pelajar SMP yang mencapai 90 persen,” ujar Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo, Selasa (28/11).
Yang lebih membuat miris lagi, lanjut dia, satu dari 30 pelajar yang atas kesadaran sendiri dan keluarganya untuk direhabilitasi tersebut mengaku sudah kecanduan narkoba sejak masih duduk di bangku kelas IV SD.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, ia memakai narkoba jenis pil double L ketika SD,” bebernya.
AKBP Djoko Purnomo prihatin dengan masih maraknya penggunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia yakin masih ada pelajar-pelajar lain yang belum tertangani oleh BNNK Tulungagung. “Layaknya fenomena gunung es. Ini baru sebatas yang kami ketahui. Yang belum diketahui mungkin lebih banyak lagi,” paparnya.
Tahun depan, menurut dia, BNNK Tulungagung akan lebih giat lagi untuk mengungkap penguna narkoba, utamanya di kalangan pelajar. Apalagi BNNK Tulungagung punya pengalaman pada tahun 2016 saat gencar-gencarnya melakukan kampanye pemberantasan narkoba, dimana tercatat 280 pemakai narkoba kemudian meminta untuk direhabilitasi oleh BNNK Tulungagung.
AKBP Djoko Purnomo mengungkapkan ke-30 pelajar yang tengah direhabilitasi oleh BNNK Tulungagung taraf kecanduannya masih relatif ringan. Sehingga mereka hanya menjalani rawat jalan, bukan rawat inap.
“Yang kami rekomendasikan untuk rawat inap adalah pemakai narkoba yang sudah kecanduannya dalam taraf sedang sampai berat. Biasanya kami merekomendasi untuk rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang,” paparnya.
Dalam tahun 2017, lanjut perwira polisi dengan tanda pangkat dua melati di pundaknya ini, BNNK Tulungagung merekomendasi tujuh pecandu narkoba yang diassessment atas permintaan kepolisian untuk direhabilitasi rawat inap. “Dari 10 orang yang diminta untuk diassessment, tujuh orang kami rekomendasikan untuk rawat inap di RSJ Lawang dan sisanya (tiga orang)direkomendasikan rawat jalan,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan, AKBP Djoko Purnomo menyebut dari 10 orang pecandu narkoba yang diassessment atas permintaan kepolisian, satu di antaranya berstatus sebagai PNS. “Yang satu lagi mahasiswa, dan yang lainnya swasta dan wiraswasta,” bebernya lagi. [wed]

Tags: