Pedagang ‘Ditekuk’ Investor Pasar Tulangan Sidoarjo

Musauwimin

Sidoarjo, Bhirawa
Mulai muncul gejolak dari revitalisasi PasarTulangan yang dikelola dengan pola BTO (Build Transfter Operation) dengan dana swasta sebesar Rp10 miliar. Pedagang berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi B DPRD, Jumat (14/12) hari ini.
Sebab pedagang mulai ‘dipaksakan’ melunasi harga yang disepakati. Padahal pembangunan Pasar Tulangan itu belum selesai. Sehingga para pedangang mengaku keberatan.
Musauwimin, pedagang lama, menuturkan pasar berukuran 35 kali 70 meter, lantai satunya untuk menampung 183 stan dengan kisaran harga diatas Rp 15 juta per meter. Sebelumnya pedagang di lantai 1 dimintai uang muka 20% dan pedagang lantai dua dimintai 40%. Belakangan ini muncul permintaan dari pengembang (yang juga membangun Pasar Kepuh Kiriman yang mangkrak) agar seluruh pedagang melunasi harga.
Bagi pedagang yang tak mampu ditalangi Bank Jatim dengan jaminan BPKB mobil, motor atau sertifikat rumah. ”Lantas bagaimana dengan pedagang yang tidak memiliki jaminan, apakah haknya untuk membeli stan dibatalkan. Padahal dia merupakan pedagang lama,” tanyanya.
Menurut Musauwimin, tidak ada perjanjian untuk pembayaran stan itu. Permintaan 20% dan dilanjutkan pelunasan 80% itu dibuat semaunya investor. Sebagai pedagang kecil, Pemkab mau turun membantu memfasilitasi MOU antara Pemkab, pedagang dan investor. ”Tidak bisa pedagang dilepas begini saja, harus ada backup dari pemerintah,” ujarnya.
Dan yang disesalkan kenapa untuk merevitalisasi Pasar Tulangan yang Cuma Rp10 miiar harus melibatkan swasta. APBD Sidoarjo Rp4,8 triliun, keterlaluan untuk membangun pasar yang secuil saja harus menggandeng swasta.
Anggota komisi B, Damroni Chudori, membenarkan rencana Komisi B untuk menerima pedagang Pasar Tulangan. Ia belum tahu pangkal persoalan. Prinsip investor yang mengerjakan pasar meminta pelunasan, harus dilihat akad perjanjiannya dulu. ”Ya, hari ini kita selesaikan. Mudah-mudahan ada solusi yang baik,” tuturnya. [hds]

Tags: