Pedagang Grosir Tunggu Solusi Wali Kota

6-foto A mb2-Kios Pasar GrosirPemkot Kediri, Bhirawa
Polemik pembangunan kios pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri membawa keresahan bagi para pedagang yang telah meng investasikan uangnya untuk pembangunan kios , menyusul ketidak jelasan pembangunan yang telah dihentikan Pemkot kediri karena dianggap belum memiliki izin lengkap dari Pemkot.
Ketua paguyupan Pasar Ngronggo Edy Purwanto  mengatakan kekhawatiran pedagang di pasar Grosir tersebut sangat beralasan pasalnya sejak penghentian pembangunan itu Pemkot belum memberikan kepastian bangunan kapan bisa dilanjutkan, untuk itu pihaknya berharap kebijakan Pemkot kediri untuk segera memberikan solusi dan dukungan penuh terhadap pembangunan pasar itu.
“Agar para pedagang yang sudah meng-investasikan uangnya dalam pembangunan pasar tidak semakin resah dengan kondisi tersebut, untuk itu para pedagang berharap penuh kebijakan Pemkot untuk segera memberikan kepastian pembangunan pasar ini” ungkap Edy dengan penuh harap.
Wali kota Kediri Abdullah Abubakar SE, kembali menegaskan jika, selain belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan 100 unit kios tersebut telah menyalahi aturan RT RW kota Kediri, sebab lokasi pembangunan tersebut diperuntukkan untuk Pelataran Parkir Mobil Barang (PPMB).
Menjawab keresahan pedangang Mas Abu sapaan Akrab Walikota ini tetap akan memberikan solusi, namun solusinya masih menunggu dari pihak  PD Pasar, “Yang jelas pemerintah saat ini mencarikan jalan , nanti kita akan bangunkan, namun mereka juga harus nurut pemerintah, karena pemerintah juga sudah membuka komunikasi dengan mereka, dan solusinya masih menuggu PD pasar” jelas Wali kota.
Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Kediri melalui Hadi Sucipto mengatakan agar Pemkot mengevaluasi ulang kebijakannya untuk membongkar bangunan yang telah dibangun menggunakan uang pedagang ini, menurutnya jika Pemkot kediri menganggap itu menyalahi RT RW dan jika harus ditertibkan jangan hanya bangunan kios itu, pasalnya masih banyak di Kota Kediri ini bangunan yang menyalahi aturan.
“Selain itu aset tersebut sudah diserahkan untuk dikelola dan dikembangkan ke PD pasar, kalau kami sepakat pembangunan tersebut dilanjutkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kediri,” ujarnya.
Terpisah Dirut PD Pasar Saiful Yasin mengatakan  pembangunan kios oleh PD Pasar ini  menelan anggaran sebanyak Rp5 Miliar,  dalam pembangunannya PD Pasar bekerjasama dengan piihak ketiga,
“Yakni para penghuni pasar itu sendiri yang membiayai pembangunan itu dengan melalui kesepakatan yang dikemas dalam MoU. Dalam MoU  setelah 10 tahun kios tersebut akan dikelola oleh PD pasar, kendati demikian dari mulai 0 tahun mereka menempati retribusi tetap berjalan, yakni Rp 200/ 2 meter. [mb2]

Keterangan Foto : Kios Pasar Grosir Ngronggo Kota Kediri Yang pembangunannya dihentikan Pemkot Kediri karena dianggap menabrak Aturan. [mb2/bhirawa]

Tags: