Pedagang Hi Tech Mall Surabaya Keluhkan Fasilitas Gedung Minim

Para Pedagang Hi Tech Mall ketika usai melakukan pertemuan di ruang komisi B DPRD Surabaya. [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B mengundang pedagang ITE dan UMKM Hi Tech Mall untuk menggelar hearing di lantai 3 Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya Senin (14/09/2020) pukul 12.00 siang.

Hearing terpaksa ditunda dikarenakan terjadi ada kesalahpahaman antara Komisi B dengan pedagang yang sudah lama terlanjur menunggu di lantai 3 DPRD Kota Surabaya tersebut.

“Ya ada penundaan karena ada mis jadwal atau lokasi sehingga terjadi kesalahpahaman saya rasa itu tidak masalah,” ujar Rudi Abdullah Ketua Paguyuban Pedagang IT dan UMKM Hi Tech Mall Rudi, saat ditemui wartawan.

Menurutnya yang terpenting pihaknya sudah menyampaikan aspirasi seluruh pedagang THR Mall kepada Wakil Ketua Komisi B, Anas. “Mulai 1 april 2019 sampai sekarang kondisi perdagangan di dalam THR Mall minim fasilitas,” kata Rudi.

Terkait fasilitas, pria berambut panjang ini menjelaskan, ia pun sudah menyampaikan kepada Pemkot Surabaya bahkan jauh sebelumnya sudah disampaikan kepada DPRD Surabaya.

“Pemkot mencari pihak ketiga, tetapi dari pihak DPRD Surabaya tidak perlu harus mencari pihak ketiga untuk mengelola (THR Mall),” terang Rudi.

Pemkot Surabaya menurut ia, bisa mengelola THR Mall karena gedungnya, tanah dan pedagang sudah milik Pemerintah Kota Surabaya dan Pemkot dinilai bisa mengelola sendiri bahkan sudah ditunggu lama.

“Sampai sekarang kami tunggu, tapi terealisasinya kapan, agar THR Mall ada pengelolanya,” kata Rudi. Untuk itu, seluruh fasilitas bisa dikembalikan lagi kesana (THR Mall), sehingga para pedagang bisa bekerja dengan normal.

“WPS tidak ada, komunikasi kesulitan, apalagi Wifi juga tidak ada pengganti WPS,” ungkap Rudi. Bahkan kemarin sudah dipasang wifi, tetapi ternyata tidak terealisasi karena alasan PSBB, pandemi dan lain sebagainya sampai sekarang para pedagang tidak bisa bekerja.

“ATM juga tidak ada disana, kalau ada transaksi kita harus ke indomart mengantarkan pembeli untuk transaksi, bahkan sinyal pun tidak ada kita harus keluar,” terang Rudi.

Menanggapi itu, Komisi B bersama Dinas terkait sebenarnya sudah ada di ruang komisi B menunggu perwakilan pedagang Hi Tech Mall sejak pukul 13.25 wib namun ditunggu tidak datang maka hearing ditunda.

“Sebenarnya Komisi B dan Dinas sudah menunggu di ruang komisi B namun ditunggu tidak datang maka hearing ditunda,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Anas menjelaskan, pedagang sempat masuk ke ruang komisi B sekitar 20 hingga 30 orang bahkan sempat ditemui, namun Dinas yang sudah diundang keburu meninggalkan ruang komisi B. “Insya Allah, minggu ini akan kita undang kembali semuannya,” kata Anas. [dre]

Tags: