Pedagang Kaki Lima di Kota Kediri Mulai Mengenal Uang Digital

PKL di Kota Kediri sekarang melayani transaksi non tunai (QR Code).

Kota Kediri, Bhirawa
Perubahan selalu terjadi di tengah transformasi digital dan ekonomi, seperti penggunaan QR Code untuk memudahkan pembayaran. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi yang dilakukan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Tren pembayaran secara non-tunai digital tersebut, berpotensi memperluas penjualan karena memiliki alternatif pembayaran. Semakin banyak pilihan bagi calon pembeli, maka akan semakin mudah menawarkan sehingga akan meningkatkan penjualan.
Di Kota Kediri beberapa pedagang kaki lima dan pedagang pasar tradisional mulai dikenalkan dengan metode pembayaran uang digital melalui Pekan QRIS Nasional. Upaya pengenalan ini diapresiasi okeh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.[van]

Tags: