Pedagang Kuliner Semi Permanen Kota Batu Kaget Tempat Berdagang Diratakan

Para pedagang kuliner kini berdagang di area parkir hutan Kota Bondas dengan kondisi terbuka atau tanpa atap pelindung

Kota Batu,Bhirawa
Sejumlah pedagang semi permanen yang yang berada di Jl Depan Stadion Kota Batu dibuat kaget. Karena bangunan semi permanen yang mereka tempati selama puluhan tahun harus diratakan dengan tanah. Hal ini menyusul akan dijadikannya kawasan tersebut sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Besar Batu.

Diketahui, ada tiga pedagang kuliner yang menempati bangunan semi permanen dalam berdagang. Mereka adalah Indiyati, Ari Putri Sutrisna, dan Lusi.

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke kita kalau tempat yang kita Tempati sebagai warung ini juga digunakan (tempat relokasi pasar). Jadi kita pindahnya ya mendadak,”ujar Lusi yang tiap hari berdagang nasi pecel, Jumat (1/10).

Hal serupa juga dialami Ari dan Indiyati yang berjualan nasi dan kopi di depan pintu masuk kantor KONI Kota Batu. Keduanya diberi tahu untuk meninggalkan warungnya pada Kamis (30/9). Mereka sempat menolak karena menganggap telah menempati warunnya selama puluhan tahun dan tak pernah ada kendala adminstrasi.

“Karena banyak barang- barang pecah belah (piring dan gelas), saya terpaksa membawa sendiri barang saya keluar warung,”ujar Iin panggilan akrab Indiyati.
Tak hanya itu, banyaknya barang- barang berat seperti meja, kursi, dan etalase berdagang, proses evakuasi dagangan dilakukan hingga larut malam (Kamis malam).

Kondisi memprihatinkan yang di alami para pedagang kuliner ini memancing reaksi Komisi B DPRD Batu. Mereka langsung mendatangi lokasi ketika mengetahui ada pedagang yang digusur dari tempatnya akibat adanya pembangunan pasar relokasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Atu.

“Kita meminta kepada Diskumdag untuk menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang kuliner ini. Kalau ini tidak dipenuhi, maka kita akan tuntut Diskumdag,”ujar Ketua Komisi B, Hari Danah Wahyono.

Saat ini para pedagang yang tergusur diberi tempat di area parkir Hutan Kota Bondas yang tak jauh dari lokasi. Namun demkian lokasi tersebut hanya berupa tempat terbuka yang tidak memiliki atap pelindung hujan.

Karena itu, Komisi B meminta agar Diskumdag menyediakan atap penutup ataupun tenda darurat berukuran besar yang bsa dijadikan tempat berdagang.

“Ya kalau ada atap atau tenda pelindung tentu para pedagang akan kalang kabut saat turun hujan,”tambah Abah Nanang, panggilan akrab Hari Danah.

Hingga berita ini ditulis, pihak Diskumdag belum bisa dikonfirmasi. Karena mereka merupakan OPD yang bertanggung jawab terhadap pembangunan Pasar Relokasi.

“Mohon maaf, saya masih rapat mas bro,”ujar Kepala Diskumdag Batu, Eko Suhartono saat dihubungi via polsenya.(nas)

Tags: