Pedagang Pasar Blimbing Teken Tujuh Kesepakatan

Pedagang Pasar BlimbingKota Malang, Bhirawa
Pertemuan yang dilakukan pedagang Pasar Blimbing dengan Pemkot, menghasilkan tujuh poin kesepakatan tahapan pembangunan pasar tersebut.
Ketujuh kesepakatan antara lain, kesepakatan jumlah pedagang tradisional, penandatanganan kesepakatan site plan, pembahasan dan penentuan tempat berjualan pedagang di site plan (blok plan), pembahasan tempat penampungan sementara, dan membahas kepastian hukum dalam menempati pasar baru maupun tempat penampungan sementara. Selain kesepakatan itu,  pedagang juga mangusulkan agar melaporkan hasil kesepakatan ke Komanas HAM dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Setelah itu, baru membahas waktu pelaksanaan kepindahan pedagang ke tempat penampungan sementara.
Kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto, kepada wartawan akhir pekan kemarin mengatakan bahwa  Dinas Pasar Kota Malang sepakat mengakomodir tujuh poin tahapan pembangunan Pasar Blimbing yang diajukan pedagang pedagang.
Menurut Wahyu, sembari  menunggu hasil pembahasan pembahasan tujuh poin tahapan pembangunan pasar, Dinas Pasar akan melepas spanduk pengumuman pelaksanaan relokasi dan membongkar pagar seng di Pasar Blimbing.
Pemkot Malang dan pedagang, lanjut Wahyu, sama-sama ingin pembangunan pasar segera terealisasi. Untuk itu, pihaknya akan mengakomodir tujuh poin tahapan pembangunan pasar yang diusulkan pedagang.
“Kami akan membahas tahapan-tahapan itu dengan pedagang secara maraton,”urai Wahyu usai pertemuan dengan koordinator ke pedagang Pasar Blimbing, akhir pekan kemarin.
Dinas Pasar  juga meminta maaf apabila ada tindakan-tindakan yang dilakukan Dinas Pasar yang membuat pedagang resah selama beberapa minggu terakhir ini.
Ia berjanji tidak akan melakukan sosialisasi soal pelaksanaan relokasi menggunakan pengeras suara di pasar. Dinas Pasar juga akan melepas spanduk pengumuman jadwal relokasi yang dipasang di depan pasar.
“Seng yang mengelilingi lokasi pasar akan kami lepas, karean  pagar ini membuat pasar semakin terlihat kumuh, makanya akan kami bongkar. Saya juga akan mengajak pedagang untuk kerja bakti di pasar,”imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta pedagang agar mengikuti tahapan-tahapan yang sudah disepakati. Misalnya, soal penataan tempat relokasi. Ia meminta pedagang agar segera mengambil nomor lapak di tempat relokasi, untuk menata posisi pedagang di tempat relokasi.
Pedagang sendiri kata dia, telah berjanji segera mengambil nomor, dalam wadua hari ini pedagang akan berkoordinasi teknis pengambilan nomor sekaligus penataan tempat jualan di relokasi,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing, Sutrisno mengatakan pedagang siap melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan pasar.
Pedagang kata dia, segera melakukan koordinasi teknis pengambilan nomor dan menata tempat berjualan di relokasi.
“Kami hanya mengambil nomor dulu, dan menata tempat jualan di relokasi. Bukan langsung pindah ke tempat relokasi,” ujarnya.
Ia ingin ada progres di setiap poin tahapan pembangunan Pasar Blimbing. Pedagang siap melaksanakan tahapan yang sudah disepekati bersama.
“Kami juga ingin ada percepatan pembangunan. Tapi kami berharap tahapan-tahapan pembangunan pasar harus disepakati bersama dulu. Mudah-mudahan dengan komunikasi ini pelaksanaan pembangunan bisa segera terealisasi,” katanya. [mut]

Tags: