Pedagang Pasar Eks-Stasiun Dapat Ganti Lapak Gratis

17 pedagang terdampak penertiban yang hadir menyampaikan uneg – unegnya pada Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni secara langsung.

Ponorogo, Bhirawa
Pemkab Ponorogo mengadakan audensi dengan para pedagang pasar eks-Stasiun yang ditertibkan minggu lalu. Ada 17 pedagang terdampak penertiban yang hadir menyampaikan uneg – unegnya pada Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni secara langsung.
“Sebelumnya, apapun yang terjadi, saya tetap ingin minta maaf pada pedagang pasar eks-Stasiun,” buka Bupati Ipong padai diskusi di ruang rapat kantor Pemkab Ponorogo, Selasa (29/01).
Para pedagang merasa dirugikan karena terlanjur membeli kavling lapak dari koperasi dan pengembang. Padahal koperasi dan pengembang tersebut tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pedagang yang kebanyakan lugu, tanpa tahu menahu langsung membeli kavling lapak tanpa ijin tersebut. Total uang yang disetorkan pedagang ke koperasi dan pengembang mencapai 1,3 milyar.
Bupati Ipong memfalitisasi curhatan pedagang tersebut dengan berjanji akan mengganti kavling lapak yang terlanjur dibeli dengan kavling lapak di pasar Songgolangit. “Walaupun ini sebenarnya bukan tanggung jawab pemkab, tetapi kami akan mengganti kavling lapak yang terlanjur dibeli pedagang dengan kavling lapak di pasar Songgolangit. Gratis,” jelas Bupati.
Perkataan Bupati tersebut diperkuat dengan dibuatnya surat pertanyaan yang ditandatangani langsung oleh Bupati di tempat rapat. Setelah diskusi, para pedagang mengaku puas dengan solusi yang ditawarkan oleh Pemkab.
“Saya harap Pak Ipong jadi Bupati lagi, terima kasih Bapak. Ipong bupatiku,” teriak Sutini, salah satu pedagang terdampak penertiban.
Sutini mengaku telah membayar kavling toko. Pembayaran senilai 65 rupiah tersebut didapatkan Surini dari menjual 3 sapinya. Dirinya merasa ditipu oleh koperasi dan pengembang.
Para pedagang pasar eks-Stasiun yang lain sepakat untuk menuntut koperasi dan pengembang yang dinilai menipu mereka. [mb10]

Tags: