Pedagang Pasar Kota Batu Sebar Selebaran Tolak Direlokasi Pemerintah

Kota Batu,Bhirawa
Para pedagang Pasar Besar Kota Batu yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP) belum menyerah untuk menolak relokasi sebagai bentuk penolakan terhadap DED Revitalsasi Pasar yang telah disosialisasikan Pemkot beberapa waktu lalu. Sekarang HPP membuat selebaran tentang penolakan pedagang dengan judul ‘Swarane Wong Pasar’. Kemudian puluhan bahkan ratusan selebaran ini ditempel di setiap sudut Pasar Besar Kota Batu.

Dalam selebaran tersebut, HPP menulis bahwa warga Pasar Besar Batu menolak Detailed Engineering Design (DED) atau rancangan desain detal revitalisasi Pasar Besar Kota Batu. Dan sebagai bentuk penolakan tersebut maka HPP menyatakan menolak untuk direlokasi. Diketahui, lokasi relokasi pedagang pasar rencananya berada di kawasan parkir Stadion Brantas Kota Batu.

“DED atau denah pembangunan pasar yang disosialisasikan saat ini ditolak, karena mengabaikan saran dan pendapat dari pedagang. Pedagang dipaksa untuk kalah dan mengalah dengan alasan lahan pasar adalah milik Pemerintah Kota Batu, bukan milik pedagang,”ujar salahsatu paragraf yang ada di selebaran yang dibuat HPP, Minggu (11/10).

Dijelaskan Wakil Ketua HPP Kota Batu, Johan Bambang Irawan bahwa pembuatan selebaran ini dilatar belakangi warga pasar yang menuntut kejelasan anggaran dari revitalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) yang dirasa masih belum jelas. Karena dikhawatirkan saat anggaran tidak sesuai dengan awal sejumlah Rp 200 miliar ditakutkan harus merubah desain.

“Kita khawatir ketika alokasinya mengecil dan akhirnya harus merubah desain lagi. Karena secara nasional semua anggaran terfokus buat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Johan.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Batu juga tidak pernah melibatkan perwakilan pedagang pada setiap proses perkembangan perencanaan revitalisasi pasar ini. “Padahal janji awal sosialisasi tahapan, pedagang selalu diikutkan, tetapi ternyata tidak,” tambah Johan. Selain itu juga terdapat DED yang dirasa meng-cluster-kan pedagang. Hal ini ditakutkan nantinya akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Terpisah, Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono berharap agar semua pihak saling mendukung terkait revitalisasi Pasar Besar Batu ini. Karena anggaran sebesar Rp 200 miliar dari Pemerintah Pusat tersebut belum ada perubahan. “Dan untuk menjalankannya, sekarang ini tahapan demi tahapan itu harus dilalui,” ujar Eko.

Ia juga membantah jika pendataan pedagang pasar Besar Batu tidak transparan. Dijelaskan dia bahwa pendataan itu juga melibatkan petugas yang memungut retribusi. “Sebab yang hafal terhadap pedagang itu petugas penarik retribusi,”pungkasnya.(nas)

Tags: