Pedagang Pasar Pakis Kabupaten Malang Resah

Pagar bambu milik PT KAI Malang yang menutup akses jalan menunju Pasar Hewan Pakis, Desa Pakis Kembar, Kec Pakis, Kab Malang.

(Tuntutan Tak Direspon)
Kab Malang, Bhirawa
Penutupan jalan masuk ke Pasar Hewan Pakis, di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih dipersoalkan oleh para pedagang pasar setempat.
Para pedagang mengaku resah dan sangat menyayangkan pihak Pemkab Malang, khususnya Disprindagsar yang tidak merespons keluhan para pedagang. Padahal Pasar Hewan Pakis tersebut penyumbang PAD cukup besar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang Abdul Rahman Firdaus, Minggu (22/1), kepada wartawan mengakui jika adanya penutupan akses jalan masuk ke pasar Hewan Pakis.
Menurut Firdaus, kondisi Pasar Hewan Pakis memang belum dibenahi. Hal ini disebabkan, lahan pasar hewan tersebut masih ada permasalahan dengan pihak PT KAI. Dan tidak hanya Pasar Hewan Pakis saja yang masih bermasalah dengan KAI, tapi masih banyak pasar-pasar ada di Kabupaten Malang ini yang masih berdiri di aset milik PT KAI.
“Saat ini pihaknya masih melakukan rehabilitasi Pasar Hewan Gondanglegi, di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Sehingga satu persatu akan kita benahi dan kita sesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Disperindagsar,” tuturnya.
Terkait akses jalan masuk ke Pasar Hewan Pakis, terang Firdaus, awalnya berada di tengah dan sekarang bergeser di sebelah timur. Sebab, lahan seluas 1.991 meter persegi (m2) yang selama ini digunakan untuk Pasar Hewan Pakis asset milik Pemkab Malang. Sedangkan bahu jalan sepanjang 50 meter milik PT KAI, karena dulunya bekas rel kereta api. Sementara, di bahu jalan sepanjang 50 meter tersebut ditutup, yang informasinya akan dibangun rumah toko (ruko) oleh investor.
“Dalam persoalan itu, dirinya akan mempelajarinya. Karena dirinya menjabat sebagai Kepala Disprindagsar Kabupaten Malang ini masih hitungan Minggu. Sehingga dirinya harus mempelajari terkait kontrak lahan antara PT KAI dengan Pemkab Malang. Karena sewa atas lahan itu telah berakhir pada tahun lalu,” ungkapnya.
Sementara, kata Firdaus, pedagang yang mempersoalkan akses jalan masuk ditutup pagar bambu, memang tidak kelihatan dari jalan raya Pakis-Tumpang. Jika dibelakang pagar bambu tersebut terdapat pasar hewan, yang setiap hari pasaran yakni Kamis dan Sabtu ramai pedagang sapi dan kambing melakukan transaksi jual beli ternaknya, Sehingga hal tersebut telah menurunkan pendapatan pedagang sapi dan kambing.
Ditempat terpisah, salah satu penjual sapi asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Ahmad Sugirin telah menyayangkan Pemkab Malang yang dalam hal ini Disperindagsar yang kurang memperhatikan keluhan pedagang hewan di Pasar Hewan Pakis. Dan dirinya pun juga mempersoalkan Disperindagsar melakukan rehabilitasi Pasar Hewan Gondanglegi.
“Padahal, pasar hewan tersebut masih tergolong baru, dan masih sangat layak jika dibandingkan dengan Pasar Hewan Pakis dan Pasar Hewan Tumpang. Karena kedua pasar hewan ini, sangat memprihatinkan. Dan seharusnya menjadi prioritas utama untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Pasar Hewan Pakis dan Tumpang, lanjut Sugirin, sangat potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi pasar hewan. Karena saat ini perputaran uang atau transaksi jual beli hewan sapi dan kambing di hari pasaran sangat bagus. Namun sayangnya, tidak ada perhatian dari Pemkab Malang. [cyn]

Tags: