Pedagang Pasar Tumpah Keputran Ditertibkan

Pedagang Pasar Tumpah Keputran DitertibkanSurabaya, Bhirawa
Para pedagang pasar tumpah Keputran yang setiap harinya berjualan di pedestrian dan akses jalan Keputran minggu (20/3) dini hari kemarin ditertibkan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, anggota Polrestabes, dan anggota TNI.
Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keberadaan fasilitas umum sekaligus menjaga keindahan kota dan menertibkan pedagang pasar Keputran yang masuk kategori pasar tumpah, karena menempati pedestrian dan akses jalan.
”Para pedagang pasar meluber (tumpah) ke akses jalan Keputran dan pedestrian ini sudah berkali kali kita peringatkan agar tidak lagi berjualan di area fasilitas umum. Namun masih saja dilakukan,  setelah kami dekati dengan cara persuasif, mereka bisa menerima dengan baik,” kata Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Dari.
Menurut Dari saat akan dilakukan penertiban, sempat terjadi ketegangan antara pedagang pasar tumpah dengan aparat Satpol PP karena berupaya menolak penertiban.
Namun setelah diberikan pengertian dan pemahaman, merekapun spontan menertibkan diri sebelum di eksekusi oleh petugas. ”Jumlah pedagang pasar tumpah di luar area pasar keputran memang cukup banyak yakni sekitar 600 pedagang dan hampir seluruhnya berasal dari luar kota,” kata Dari.
Sebelumnya pedagang pasar tumpah Keputran sempat mengambil sikap menolak dengan cara berorasi spontan di depan aparat Satpol PP yang akan melakukan penertiban.
Tim penertiban yang terdiri dari anggota Polrestabes Surabaya, anggota TNI, aparat Satpol PP mengajak berunding dengan salah satu coordinator pedagang pasar tumpah di Pos Polisi pasar Keputran. Alhasil terjadi kesepahaman, sehingga penertiban berjalan lancar, aman dan kondusif.
Alasannya jelas, lanjut Dari, para pedagang pasar tumpah ini mengganggu akses lalu lintas, dan membuat kecemburuan bagi pedagang pasar keputran yang resmi yakni yang berada di dalam pasar.
”Maka kami harus memberikan rasa keadilan. Keberadaan pedagang pasar tumpah ini jelas merugikan pedagang lain yang berada di dalam area pasar Keputran, karena pembeli akan terhenti di luar,” tambahnya. [dre]

Tags: