Pedagang Pasar Turi Baru Tunggu Lampu Hijau Wali Kota Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Para pedagang mendukung rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk segera meresmikan Pasar Turi Baru. Untuk mempercepat peresmian, para koordinator akan memverifikasi para pemilik kios yang resmi.

Perwakilan Pedagang Pasar Turi Baru, Haryanto menjelaskan bahwa pernyataan ini menindaklanjuti putusan Pengadilan Niaga tertanggal 25 Maret 2021. Yakni, tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pedagang terhadap PT Gala Bumi Perkasa.

“Harapan kami, pedagang bisa mendukung dengan kembali bergabung kembali ke siapa pun investornya (pengelola Pasar Turi Baru),” kata Haryanto ditemui di Surabaya, Selasa (30/3/2021).

Para pedagang cukup optimistis dengan pengelola baru Pasar Turi Baru. Apalagi, sejumlah tuntutan yang disampaikan pedagang juga telah diterima.

Pertemuan baik antara pengelola dan pedagang tinggal menunggu lampu hijau dari Pemerintah Kota Surabaya. Para pedagang menyebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut siap memberikan izin sekaligus meresmikan Pasar Turi Baru.

“Kami mohon restu Pemerintah Kota. Kami yakin Pak Wali Kota juga menginginkan icon Indonesia Timur, Pasar Turi Baru ini bisa dibuka,” kata Haryanto.

“Kami mohon Pak Wali Kota untuk segera memberikan izin operasional. Sehingga, pedagang bisa kembali berjalan di Pasar Turi Baru,” katanya.

Perwakilan Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Baru, M Mas Amiruddin menambahkan, bahwa verifikasi pemilik kios di Pasar Turi Baru akan segera dilakukan. Awal pekan depan, pihaknya akan membuka posko untuk memverifikasi pemilik sah masing-masing kios.

“Kami mengharap, kepada seluruh Pedagang Pasar Turi Baru, baik pedagang yang lama maupun yang baru, untuk segera mendaftarkan diri ke PKPU. Juga, segera melengkapi syarat yang dibutuhkan sehingga bisa masuk Pasar Turi Baru di 2021,” katanya.

Amir menerangkan, bahwa selama Pasar Turi Baru belum dibuka, para pemilik kios menderita. Meskipun sebagian lantai telah membuka kios, namun tak signifikan menarik pembeli.

Apalagi, masih adanya penampungan di depan Pasar Turi Baru yang membuat Pasar Turi Baru kurang menarik. Penampungan Pasar Turi tersebut disiapkan untuk pedagang yang terimbas kebakaran Pasar beberapa tahun silam.

Kini, jumlah pedagang di penampungan telah mencapai 593 pedagang. Parahnya, tidak semua pedagang di penampungan yang memiliki kios di dalam Pasar Turi Baru. “Kami akan data kembali, siapa saja yang memiliki kios,” katanya.

Dengan diresmikannya Pasar Turi Baru, maka Penampungan bisa sekaligus dihilangkan. Pedagang bisa masuk ke Pasar Turi Baru dan kembali menarik pembeli.

Tanpa adanya pembeli, pedagang mengaku kesulitan. Bahkan, untuk membayar cicilan kios pun kesulitan.

Masalah Pasar Turi ini berawal sejak para pedagang mengalami musibah dengan terbakarnya Pasar Turi pada 2007. Usai kebakaran itu, pedagang sudah dimintai pembayaran untuk pembangunan gerai (stan) baru.

Masing-masing pedagang sudah membayar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun hingga kini pedagang belum bisa masuk ke dalam Pasar Turi.

Ada sekitar 6.600 stan di gedung Pasar Turi yang baru itu. Sedangkan pedagang lama berjumlah sekitar 3.578 orang dan pedagang baru sekitar 2.000 orang. (geh)

Tags: