Pedagang Pasar Turi Desak Pemkot Bongkar TPS

Juru Bicara perwakilan pedagang pasar Turi, Kho Ping

Juru Bicara perwakilan pedagang pasar Turi, Kho Ping

Surabaya, Bhirawa
Sekitar 840 pedagang Pedagang Pasar Turi Baru mendesak  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  untuk segera membongkar TPS (tempat penampungan sementara) yang selama ini dijadikan stand sementara.
Sebagai bukti keseriusannya, mereka telah mengirim surat yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya. Menariknya lagi surat tersebut ada 840 lembar.
Menurut Juru Bicara perwakilan pedagang pasar Turi, Kho Ping ketika ditemui Bhirawa Kamis (7/5) mengatakan, suarat yang diberikan kepa Wali Kota terdiri dari satu pedagang membuat satu pernyataan surat.
Dalam surat tersebut menurut Kho Ping  tertera nama pedagang, alamat, jenis dagangan dan pernyataan untuk meminta Wali Kota membongkar TPS yang sampai sekarang menutupi bangunan pasar tersebut.
Dan apa yang apa yang dilakukan pedagang  tersebut sama persis yang dilakukan kelompok pedagang lain. Mereka meminta Pemkot untuk memutus kontrak dengan PT Gala Bumi Perkasa beberapa waktu lalu dengan menyerahkan sekitar 2.000 surat pernyataan kepada Wali Kota.
”Surat permintaan pembongkaran itu sudah kami kirim semua ke Wali Kota, kemarin. Selain itu, surat itu juga kami tujukan kepada DPRD Surabaya,” beber Kho Ping.
Keinginan tersebut, masih lanjutnya, karena keberadaan TPS sangat mengganggu akses keluar masuk  ke Pasar Turi Baru. Dampaknya, pembeli enggan masuk ke dalam pasar yang pembangunannya sudah tuntas mencapai 98 persen ini.
Untuk itu, pihaknya berharap TPS tersebut segera dibongkar sebelum  Bulan Ramadan. Pasalnya, bulan puasa adalah bulan panen pedagang sehingga ketika TPS dibongkar, pembeli banyak yang masuk ke  dalam.
”Sekarang ini  banyak pedagang yang sudah buka stan. Namun karena masih sepi, akhirnya   hanya buka 3 hingga  4 jam. Jika  TPS dibongkar, insyallah ada 4.6I0 pedagang yang sudah membayar lunas stan akan berjualan di dalam,” bebernya didampingi beberapa pedagang lainnya.
Terkait dengan adanya pedagang yang masih bertahan di dalam TPS, Kho Ping menyatakan sekarang ini jumlahnya sudah berkurang. Dulunya ada sekitar  I200, kini tinggal sekitar 200 pedagang. Dan kebanyakan mereka bukan pedagang asli Pasar Turi.
Sementara salah satu pedagang lain, Mas’ud meminta Pemkot juga memperhatikan nasib  pedagang yang sudah membayar lunas stan di sana.
”Kami juga berhak berhak mendapatkan jaminan dari Pemkot untuk bisa berjualan lagi di Pasar Turi dengan tenang dan nyaman,” tegas Mas’ud, pedagang Pasar Turi Baru lainnya.
Sementara itu Pemkot Surabaya sendiri  telah melakukan pendataan di terhadap pedagang yang berjualan di TPS. Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi   M Taswin, mengatakan  Disperindag Kota Surabaya  sudah melakukan pendataan di lapangan beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk mendata berapa banyak pedagang yang masih bertahan di TPS dan berapa banyak sudah masuk ke Pasar Turi.
”Hingga saat ini masih ada  pedagang yang bertahan di TPS. Tentu saja kami belum bisa melaksanakan pembongkaran TPS,” ungkapnya. Dikatakan pembongkaran baru bisa dilaksanakan ketika seluruh pedagang sudah masuk semua ke Pasar Turi.
”Kami berharap tahun ini bisa melakukan pembongkaran. Yang pasti TPS harus bersih dulu dari pedagang,” jelasnya. Agar pembongkaran bisa berjalan lancar, menurut Taswin, pihaknya akan  mengajukan persetujuan penghapusan aset pada DPRD Surabaya. Sebab, pembangunan TPS tersebut itu menggunakan APBD. [dre]

Tags: