Pedagang Pasar Turi Laporkan Ombudsman RI

tempat penampungan sementaraPemkot Surabaya, Bhirawa
Pedagang Pasar Turi akhirnya melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim). Pedagang menilai, Pemkot lamban dalam menuntaskan persoalan yang menimpa ribuan pedagang di pasar tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta mengatakan, pihakya sudah menerima berkas-berkas pengaduan pedagang ini secara lengkap.
Termasuk berkas pembelian stan dan juga data jumlah pedagang yang menempati tempat penampungan sementara (TPS). Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkot.
”Ternyata data pedagang di TPS antara Pemkot dengan pedagang berbeda. Data dari Pemkot ada sebanyak 400 pedagang. Tapi itu data pada akhir Desember tahun lalu. Sedangkan dari pedagang Pasar Turi ada sebanyak 100 pedagang,” katanya.
Dari hasil pertemuan dengan Pemkot, lanjut Agus, terungkap bahwa, Pemkot tidak berani membongkar TPS dengan alasan kesiapan bangunan Pasar Turi. Kesiapan ini diantaranya soal aliran listrik, aliran air, saluran pembuangan dan juga ekskalator. Pihaknya meminta agar Pemkot mengecek lagi ke lapangan terkait kesiapan tersebut.
”Disamping itu, kami pekan depan akan meninjau langsung ke Pasar Turi. Kami ingin tahu secara jelas kesiapannya seperti apa. Baru setelah itu kami bisa memberi rekomendasi,” terangnya.
Juru bicara pedagang Pasar Turi, Mas’ud membenarkan bahwa pihaknya mengadu ke Ombudsman RI Jatim. Dia mengaku kesal dengan Pemkot yang tidak segera mengambil tindakan tegas, yakni membongkar TPS. Keberadaan TPS ini dianggap sangat mengganggu pedagang Pasar Turi berjualan. Sebab, banyak pelanggan dan warga Surabaya yang tidak tahu jika Pasar Turi sudah beroperasi kembali.
”Kami mengadu ke Ombudsman karena kami ingin masalah Pasar Turi segera diselesaikan. Pemkot harus lebih perhatian dengan pedagang di Pasar Turi. Jangan hanya soal taman dan taman saja yang dibangun,” keluhnya.
Beberapa materi yang diadukan ke Ombudsman RI Jatim diantaranya, meminta Pemkot segera menuntaskan konflik di Pasar Turi. Meminta pada pedagang yang hingga kini masih menghuni TPS, segera masuk ke pasar yang dibangun dengan nilai investasi Rp1 triliun lebih itu.
Pedagang juga minta pada Pemkot agar membantu pedagang yang belum menyelesaikan pembayaran stan. Sehingga mereka bisa segera masuk ke Pasar Turi. “Kami mengadukan masalah Pasar Turi ini sekitar akhir Mei lalu,” terangnya.
Salah satu pedagang Pasar Turi, Kho Ping juga kecewa dengan Pemkot. Lantaran tidak mau beresiko dalam menghadapi kasus di pasar yang dibangun oleh PT Gala Bumi Perkasa ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta petunjuk ke Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla.
Oleh Wapres, Risma, panggilan Tri Rismaharini diminta segera menyelesaikan konflik Pasar Turi. Konflik ini harus diselesaikan sebelum ramadhan. Tujuannya, agar pedagang bisa berjualan dengan aman.
”Yang aneh, setelah mendapat petunjuk dari Wapres, petunjuk itu kok tidak dilaksanakan,” ujarnya sembari menunjukkan surat dari Kementrian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden. Surat itu tertanggal 12 Juni 2015. [dre]

Tags: