Pedagang PBM Harus Bisa Berjualan Sebelum Puasa

pedagang Pasar Besar MalangK0ta Malang, Bhirawa
Rapat dengar pendapat mengenai nasib para pedagang Pasar Besar Malang (PBM) yang dilakukan Dinas Pasar dan DPRD Kota Malang, Rabu (1/6) kemarin, dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi berupaya agar pedagang PBM bisa berjualan sebelum bulan ramadan.
Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto, menuturkan beberapa hal termasuk penganggaran untuk pembuatan lapak di tempat relokasi dan juga permasalahan listrik yang masih menjadi kendala.
“Sambil kita melakukan pembersihan pasar, terus kita siapkan agar pedagang bisa berjualan, secepat mungkin,” tutur Wahyu Setianto.
Namun demikian, bagi pedagang yang tidak terkena dampak bisa langsung berjualan, meskipun mereka masih membutuhkan penerangan yang cukup.
Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang akan mencairkan dana tidak terduga karena ada kondisi darurat. Tetapi ada beberapa hal yang harus dipatuhi dalam mekanisme pencairannya.
“Dana tak terduga yang tersedia di kas daerah saat ini adalah sekitar Rp350 juta, dan harus dicairkan dengan mekanisme keputusan wali kota,” terangnya.
Sementara mayoritas anggota DPRD Kota Malang yang hadir dalam hearing, mendesak kepada pemerintah agar segera merealisasikan pasar relokasi dalam waktu dekat.
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menekankan, terkait anggaran untuk pembangunan lapak, segera secepatnya bisa dicairkan, agar segera ada realisasi. “Kalau masalah anggaran kami harap bisa segera dicairkan,” tutur Bambang Sumarto.
Ia juga mengusulkan adanya tim percepatan penanganan pembangunan yang melibatkan kelompok pedagang. Tim itu, harus berisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni, Dinas Pasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Kerjasama hingga Bagian Hukum disamping kelompok pedagang yang terdampak dan tidak terdampak kebakaran.
“Tim ini saya usulkan dibentuk agar semua pihak bisa berkoordinasi bersama-sama,” tambah Bambang.
Ia memprediksi, jika nanti para pedagang ribut dengan urusannya sendiri-sendiri tanpa dikoordinasikan dalam satu tim, maka proses pembenahan pasar pasca kebakaran akan terkendala.
Begitu pula, jika antar lembaga atau SKPD di Pemkot Malang tidak ada koordinasi dalam satu tim, juga diprediksi membuat penanganan pasar berlarut-larut.
“Kita harus belajar pada kasus sebelumnya yang terjadi, kekompakkan ini sangat penting agar proses ini bisa segera selesai,” tukasnya.
Politisi Partai Golkar itu, menjelaskan jika waktu yang tersedia sangat sedikit sehingga tim ini bisa bekerja dengan koordinasi dengan baik dan cepat. “Kalau kerja cepat dan didukung anggaran, maka kondisi bisa segera normal,” tukasnya.
Sementara anggota Komisi B, Mohan Katelu menekankan agar para pedagang yang terdampak kebakaran, secepat mungkin bisa mengais rezeki. “Kami desak dalam tempo sesingkat-singkatnya agar pedagang segera bisa relokasi,” tukasnya.
Perwakilan Pedagang, Rif’an menegaskan agar pasar bisa kembali normal, maksimal pada  5 Juni. “Kita ingin buka tapi pedagang berharap agar masalah teknis saat ini bisa segera diselesaikan,” kata Rif’an. [mut]

Tags: