Pedagang THD Wadul ke DPRD Kota Madiun

7-FOTO KAKI dar-dewan terima pedagang THD 3Kota Madiun, Bhirawa
Sebanyak 40 orang massa yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Hijau Demangan (THD) Kota Madiun dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) ngluruk ke gedung DPRD Kota Madiun, Senin (29/12).
Kedatangan mereka ke ‘markas’ LSM WKR, untuk mengadukan nasib mereka sebagai pedagang kecil yang selama ini mengaku menjadi ‘sapi perah’ pengelola THD yang berada di depan Mapolres Madiun (baca Bhirawa Rabu 24/12).
Di gedung DPRD Kota Madiun dengan diwakili beberapa orang pedagang THD itu mengadakan dialog dengan anggota DPRD Kota Madiun yang dipimpin oleh Drs. Istono, M.Pd,  Ketua DPRD Kota Madiun, Wakil Ketua DPRD yaitu Didik Yulianto dan Sukoyo bersama anggota DPRD lainnya.
Menurut Koordinator Paguyuban Pedagang THD, Ima Yuliana yang juga sebagai jual mainan di THD, selama ini pedagang kecil maupun yang menyewakan sarana bermain untuk anak-anak, dikenakan pungutan oleh pengelola yang mencekik leher.
“Bayangkan, kita baru masuk ke lokasi THD, sudah dipungut Rp5 ribu. Kemudian ada lagi tarikan untuk lampu Rp2 ribu. Bagi yang menyewakan sarana mainan untuk anak-anak, per unitnya ditarik Rp2 ribu,” kata Ima Yuliana, mengutarakan uneg-unegnya kepada anggota DPRD Kota Madiun, Senin (29/12).
Masih menurut Ima, bagi yang berjualan menggunakan tenda, tiap bulan juga dikenakan pungutan antara Rp250 ribu-Rp400 ribu. Namun tiap hari masih dipungut sebesar Rp7 ribu. Sedangkan yang menggunakan air, tiap bulan dikenakan pungutan sebesar Rp15 ribu.
“Terus terang kami keberatan atas banyaknya jenis pungutan yang diterapkan oleh pihak Sendang Biru selaku pengelola. Bagaimana tidak, kita masuk terus hujan dan tidak jadi jualan, tetap ditarik Rp5 ribu. Nenek-nenek jualan keliling bawa bakul saja, juga ditarik Rp5 ribu, kan kasihan. Toilet untuk fasilitas umum, juga disewakan oleh pengelola,” tambah Ima.
Karena itu, Paguyuban Pedagang THD berharap, ke depannya ada solusi antara pengelola dengan para pedagang. “Kami berharap, pengelola adalah mitra. Bukan justru memberatkan kami selaku pedagang kecil,”ungkap Ima berharap.
Dulu lanjut Ima, sebelum THD dikelola pengelola pihak swasta, nasib pedagang di THD tidak seperti sekarang ini pedagang semakin resah adanya pungutan berbagai macam yang dinilai memberatkan peda pedagang di THD.
“Untuk itu, kami berharap pengelolaan THD ditangani sendiri oleh Pemkot Madiun seperti di Pasara Joyo, sehingga pedagangnya seperti kami ini tidak banyak pungutan seperti yang terjadi di THD selama ini. Sekali lagi kami mohon perhatian dari para anggota dewan yang terhormat (anggota DPRD Kota Madiun. Red),” papar Ima berharap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd menyatakan, kalau keluhan para pedagang di THD yang disampaikan ke anggota DPRD Kota Madiun sementara diperhatikan dan ditampung. Dalam hal ini, pihak DPRD Kota Madiun akan memanggil pengelola THD untuk mengadakan korfirmasi perihal sebagaimana yang dikeluhkan para pedagang THD kepada anggota DPRD tersebut.
Setelah diterima dan mengutarakan keluh kesahnya, kepada wakil rakyat (DPRD Kota Madiun. Red), para pedagang THD itu pulang meninggalkan gedung DPRD di Jl. Perintis Kemerdekaan Madiun tersebut dengan tertib. [dar]

Keterangan foto : Perwakilan pedagang THD di Kota Madiun saat  dialog keluh kesahnya pedagang di hadapan anggota DPRD Kota Madiun. Dialog dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd  didampingi Wakil Ketua dan para anaggota DPRD Kota Madiun lainnya di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin siang (29/12). [sudarno/bhirawa]

Tags: