Pedagang Tuntut Wali Kota Ambil Alih Pasar Turi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menemui ratusan pedagang Pasar Turi di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/9). Sebelumnya mereka berunjuk rasa dan mendesak Wali Kota Risma mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Turi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menemui ratusan pedagang Pasar Turi di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/9). Sebelumnya mereka berunjuk rasa dan mendesak Wali Kota Risma mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Turi.

Pemkot, Bhirawa
Para pedagang Pasar Turi mendatangi Balai Kota Surabaya untuk mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mempercepat pengambilalihan Pasar Turi dari PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor, Rabu (24/9).
Desakan ini dilakukan para pedagang karena sudah tidak kuat lagi dengan ulah investor yang terus menerus mengakali mereka. Tak hanya itu, investor juga terus berulah dan menggunakan berbagai cara agar pedagang lama tidak bisa berjualan dan mempunyai stan di Pasar Turi.
”Sejak awal investor ini tidak beres. Mana ada bangunan belum jadi, kami sudah disuruh bayar,” kata Rahmat, salah satu pedagang Pasar Turi di sela-sela unjuk rasa di Balai Kota Surabaya.
Para pedagang mendesak agar ditemui langsung oleh Wali Kota  Risma sebab sebelumnya perwakilan pedagang hanya ditemui asisten saja. Namun akhirnya Wali Kota Risma menemui para pedagang dan menegaskan akan mengambil alih pembangunan proyek Pasar Turi jika memang pada batas waktu 14 Oktober 2014 pembangunan belum selesai.
”Pokoknya saya kan sudah bilang di media seperti itu (akan mengambil alih Pasar Turi). Sampai sekarang masih tetap seperti itu. Jadi sekarang semua kembali berjualan lagi. Sudah ya, sudah cukup itu keterangan saya,” tegas Risma.
Sementara itu Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan menyatakan, saat ini Pemkot Surabaya sedang mengkaji beberapa kemungkinan terkait rencana pengambilalihan pembangunan Pasar Turi pertengahan Oktober mendatang.
”Kami sudah melakukan review dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) serta sejumlah nara sumber,” kata Hendro Gunawan.
Dari review yang telah dilakukan Hendro mengaku, pihaknya diberi sejumlah saran dalam menyelesaikan masalah pembangunan Pasar Turi. Terutama soal isi perjanjian kontrak antara investor dengan pedagang. ”Sekarang ini lagi dikaji. Apakah nanti langsung putus kontrak atau ada addendum terlebih dahulu. Karena yang tahu isinya kan Pedagang Pasar Turi,” ungkapnya.
Terkait penyelesaian pembangunan Pasar Turi, pemkot berupaya secepat mungkin mengakomodasi para pedagang. Jika memang sebelum pertengahan Oktober sudah selesai, otomatis rencana pengambilalihan Pasar Turi batal dilaksanakan.
”Kalau nanti bisa diselesaikan berarti ya sudah. Tapi istilahnya jangan mengambil alih, tapi upaya penyelesaian. Ini berdasar dari kajian BPKP dan ITS,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Sementara terkait kemungkinan adanya gugatan dari investor, Hendro menyatakan masih mempelajarinya. Di antaranya, soal landasan pihak investor dalam melakukan gugatan. ”Semuanya yang terkait sisi hukum akan kita pelajari. Pasal-pasal ini yang akan kami pelajari dan tidak grusa-grusu,” jelasnya. [dre]

Tags: