Pedestrian Tak Rampung Bahayakan Pejalan Kaki

Kondisi-pekerjaan-yang-ditinggalkan-pelaksana-proyek.

Kondisi-pekerjaan-yang-ditinggalkan-pelaksana-proyek.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Masih banyaknya pembangunan jalur pedestrian dan saluran air yang belum rampung , membahayakan bagi pejalan kaki. Dinas Bina marga dan Pematusan yang mempunyai kewenangan belum berani membertikan pernyataan.
Beberapa proyek pedestrian dan saluran air yang belum rampung seperti  proyek pembangunan jalur pedestrian dan suluran air (Box Culvert) yang berada di jalan HR Muhammad, mengundang keresahan warga, lantaran berpotensi membahayakan pejalan kaki.
Pekerjaan yang didanai dari APBD kota Surabaya ini belum benar-benar tuntas dikerjakan, namun sudah ditinggalkan pelaksana proyeknya. Dalam pantauan media ini terdapat dua titik yang bisa dikatakan belum rampung 100 persen.
Tepatnya diakses masuk sebuah SPBU di kawasan HR Muhamad tersebut, terdapat sisa pekerjaan yang tidak dituntaskan oleh pelaksana proyek, hingga mengakibatkan adanya lubang.
Kondisi ini  siap mencelakai pejalan kaki jika tidak hati-hati. Selaian itu, banyak juga material pekerjaan yang sudah mulai rusak.
Ketika masalah ini dikonfirmasikan ke Sekretaris Dinas PU kota Surabaya, Sugeng Wibowo, berdalih bahwa masalah tersebut sudah tidak lagi menjadi kewenangannya, ia juga berdalih kalau takut jika jawabanya nanti salah.
”Jangan kesaya mas, saya tidak bisa menjawab karena takut salah nantinya,” ujar pria berkacamata ini.
Sedangkan Kepala Bidang  Jalan dan Jembatan, Tri Drastolaksono, malah terkesan tidak mau dikonfirmasi, berkali-kali dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak dijawab meskipun ada nada sambung, begitu juga pesan konfirmasi yang dikirimkan juga tidak kunjung ada balasan hingga berita ini ditulis.
Dari informasi yang dihimpun beritakota.net pembangunan proyek pedestrian di jalan HR Muhammad tersebut dilelangkan sebanyak dua kali tahapan.
Namun kondisi dilapangan hasilnya tidak sebanding dengan besaran uang yang dikeluarkan dari APBD kota Surabaya dan juga tidak memberikan manfaat bagi warga kota Surabaya. lantaran masih ada sisa pekerjaan yang dibiarkan terbengkalai sehingga mengancam keselamatan warga.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa tidak adaya pengawasan yang benar terhadap pekerjaan tersebut. Padahal, dalam proyek tersebut juga telah dianggarkan dana untuk pengawas proyek. [dre]

Tags: