Pegawai Diminta Ajarkan Anak Gemar Zakat

Wakil Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto, MKes ketika memberikan sambutan pada giat penyaluran Beasiswa dari Baznas Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak semua insan pegawai khususnya di lingkungan Pemkab Lumajang untuk senantiasa membiasakan berzakat termasuk mengajak sanak keluarganya untuk memiliki kepedulian terhadap nasib orang yang tidak mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto yang mewakili Bupati dalam penyerahan bantuan beasiswa terhadap 27 Lembaga Pendidikan di jenjang SMP dan SMA sederajat yang bekerjasama melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang yang bertempat di Gedung Pantai PKK (5/12).
Dalam kesempatan itu Wabup mengimbau kepada seluruh yang peserta yang hadir untuk mendukung program pemerintah melalui Baznas sebagai pembelajaran kepada seluruh Pegawai untuk memiliki kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.
“Membayarkan zakat dan mengajak keluarga untuk bershodaqoh itu tidak akan mengurangi harta yang dimiliki, melainkan akan bertambah,” ujarnya. Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa, selain membayar zakat, Pemkab Lumajang juga memiliki gerakan Koin peduli, yakni gerakan untik beramal namun dengan menggunakan uang koin, gerakan ini sengaja dilakukan untuk membiasakan para pegawai Pemkab. Lumajang untuk menimbulkan kebiasaan untuk beramal.
Sedangkan pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Pemkab Lumajang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lumajang telah menyalurkan Beasiswa untuk SMP/MTs berupa 1600 tas, 600 potong seragam sekolah untuk 68 sekolah SMP/MTs dan uang tunai dengan total Rp. 300.000.000 untuk 27 SMA/SMK/MA di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, menurut Ketua Baznas Lumajang, Afandi Latif, dalam keterangannya menyampaikan bahwa terhitung hingga bulan November 2017 ini , pengumpulan zakat sudah mencapai kurang lebih 4,2 Milyar Rupiah.
Harapannya dengan dana tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat yang sedang membutuhkan. Untuk itu, Dia juga berharap agar masyarakat yang berpenghasilan cukup untuk bisa menyalurkan zakatnya di Baznas Lumajang minimal 2.5%. dari penghasilannya.
“Kewajiban membayar zakat sebesar 2.5% merupakan sebagian kecil dari harta yang kita punya, yang sebenarnya itu merupakan hak orang lain”, pungkasnya. [dwi]

Tags: