Pegawai Dinas Pasar Sidoarjo Harus Efisien

Dian Wahjuningsih. [ali kusyanto/bhirawa]

Dian Wahjuningsih. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Keberadaan Dinas Pasar Sidoarjo memungkinkan untuk diubah menjadi perusahaan daerah (PD). Hanya saja prosesnya harus melalui tahapan studi kelayakan dulu. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pasar Pemkab Sidoarjo, Ir Dian Wahjuningsih MSc,
”Agar rencana itu tepat sesuai dengan yang diharapkan,” kata Dian, Selasa (3/5) kemarin.
Agar hasil studi kelayakan netral, maka harus dilakukan pihak yang independent. Agar bisa didapat kesimpulan, apakah Dinas Pasar Kab Sidoarjo sudah layak jadi perusahaan daerah atau tidak. ”Silakan ada studi kelayakan, tapi yang independent, bukan dari eksekutif atau legislatif,” katanya.
Dian mengakui, pihaknya memang telah melakukan studi kelayakan terkait masalah ini. Dan hasilnya belum layak. Diantara kendalanya adalah, masalah personil. Menurutnya personil Dinas Pasar Kab Sidoarjo cukup besar. Ada sebanyak 214 orang. Tapi diakui, SDM nya banyak yang tidak tepat sehingga tidak efisien.
”Bahasanya itu harus dieffisienkan, kapasitas dan kualitas harus dipilih, jangan asal menempatkan personil, tidak seperti sekarang ini, sehingga dengan kondisi sekarang maka belum memungkinkan,” sebutnya terus terang.
Karena jumlah pegawai yang berstatus PNS sangat banyak itu, maka tentu saja biaya operasional dinas pasarĀ  lebih besar bila dibanding dengan profit atau pendapatan.
”Inilah yang akhirnya dituduhkan pada kita,” katanya.
Ia sempat menyampaikan, walau sejumlah daerah ada yang telah berubah jadi PD, sebetulnya keberadaan PD pasar di sejumlah tempat itu, profit atau pendapatannya sebenarnya tidaklah terlalu signifikan. Coba cek dengan PD Pasar Surya Surabaya, profitnya juga tidak seberapa.
Menurut Dian, kondisinya juga tidak jauh beda dengan Sidoarjo. Antara biaya operasional denganĀ  biaya pendapatan masih juga tidak seimbang.n kus

Tags: