Pegawai Sidoarjo Jangan Berfikir SKPD Buangan

Kissowo Sidi SH. [ali kusyanto/bhirawa]

Kissowo Sidi SH. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pegawai di Pemkab Sidoarjo diharap tak sampai mempunyai anggapan ada SKPD Buangan, bila nanti ditempatkan kerja, saat berlangsungnya mutasi perubahan SOTK pada tahun 2016 ini.
Asisten Administrasi Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi SH MH, mengatakan, pegawai tidak puas dan kecewa saat dimutasi secara manusiawi pasti ada. Bupati, Walikota, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Baperjakat, pasti tidak akan bisa menyenangkan semua pegawai.
”Mereka yang dimutasi ditempat enak pasti tidak protes, sedangkan yang dimutasi di tempat tidak enak pasti protes, bila protes sampai ke PTUN kita siap meladeni, sebab proses mutasi pegawai yang dilakukan Pemkab itu sesuai aturan,” ujar Kissowo yang juga mantan Kepala BKD Kab Sidoarjo itu, Jumat (23/9) akhir pekan kemarin.
Pegawai kadang menjadi malas bekerja, menurut Kissowo, tidak hanya kecewa dan tidak puas ditempatkan di suatu SKPD karena proses mutasi saja. Tetapi bisa jadi mereka malas bekerja karena tidak segera naik pangkat, diakibatkan tersandung adanya aturan perundang-undangan yang ada. Misalnya golongan  pegawai tertentu gak bisa naik-naik pangkat karena syaratnya harus sekolah lagi. ”Sesuai sumpah pegawai, sebenarnya mereka harus siap ditempatkan dimana saja,” kata Kissowo.
Terkait mutasi dalam perubahan SOTK tahun 2016 ini, Kissowo terus terang sebetulnya tim Baperjakat Pemkab Sidoarjo, masih belum melakukan rapat untuk menentukan personilnya. Sebab Raperda kelembagaan SOTKnya masih dibahas di DPRD.
Disampaikan  Kissowo, mutasi pegawai nanti karena menindaklaanjuti Perda perubahan SOTK dan Perbupnya. Kalau Perda berisi nama lembaga, sedangkan Perbup berisi nama-nama personil yang akan mengisinya.
Pelaksanaan mutasi pegawai, kata Kissowo, menunggu Sekda baru. Karena Sekda baru nanti akan jadi pengguna SKPD baru. Sehingga diperkirakan mutasi Insya Allah bisa pada akhir Desember. Sebab Sekda lama, baru purna tugas per Desember. ”Menunggu mutasi ini pegawai jangan galau,” kata Kissowo meminta.
Informasi yang didapat dari Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, meski Raperda perubahan SOTK ini masih dibahas di DPRD, tapi senyampang menunggu waktu ditetapkan jadi Perda, sehingga saat ini Perbup SOTK nya mulai disusun. [kus]

Tags: