Pegawai Terpapar, Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Di Lockdown

Pegawai PN Surabaya menjalani tes swab PCR massal pada Rabu (13/1) lalu.

PN Surabaya, Bhirawa
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan lockdown pelayanan publik selama 5 hari. Ini diketahui dari hasil tes swab PCR massal Rabu (13/1) yang keluar dan menyatakan 11 pegawai PN Surabaya positif terpapar Covid-19.

Keputusan lockdown ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dr Joni SH, MH memutuskan untuk menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan PN Surabaya terhitung sejak tanggal 18 hingga 22 Januari 2021.

Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan terbitnya SK yang dikeluarkan Ketua PN Surabaya tersebut. Sehingga adanya penghentian sementara pelayanan publik di PN Surabaya.

“Ya betul, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya,” kata Martin Ginting, Senin (18/1).

Ginting menjelaskan, berdasarkan hasil tes usap atau Swab pada 13 Januari lalu, ada 11 pegawai di lingkungan pengadilan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. PN Surabaya tak ingin mengambil risiko, sehingga menetapkan untuk lockdown sementara bagi pelayanan publik.

“Ada 11 pegawai yang dinyatakan positif (Covid-19). Terbanyak dari kalangan panitera pengganti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil inilah, Ketua PN Surabaya pun memutuskan untuk melakukan lockdown seluruh pelayan publik, kecuali layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat di tunda pelaksanaannya seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi.

“Layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi tetap akan berjalan,” ungkapnya.

Ginting menambahakan, seluruh ASN maupun pengguna jasa Pengadilan untuk tetap patuhi protokol kesehatan. “Pak ketua mengimbau ASN maupun pengguna jasa Pengadilan taat protokol kesehatan ketika berada dalam areal PN Surabaya. Sehingga penyebaran virus dapat ditekan seminimal mungkin. Dan bencana pandemi ini segera hilang dr Bumi Nusantara, khususnya di Kota Surabaya,” pungkasnya. [bed]

Tags: