Pegiat UMKM Keluhkan Perijinan, Bakorwil V Jember Siapkan Instrumen Pendamping

Kepala Bakorwil V Jember R. Tjahjo Widodo bersama Kepala Loka BPOM Jember dan pegiat UMKM Jember usai pertemuan yang difasilitasi oleh Bakorwil V Jember, Rabu (12/8/2020).

Jember, Bhirawa
Bakorwil V Jember siapkan instrument pendampingan untuk membantu kesulitan para UMKM dan IKM diwilayah kerjanya. Utamanya berkaitan dengan masalah pengurusan perijinan BPOM yang selama ini banyak dikeluhkan oleh para pegiat UMKM dan IKM dimasa pandemi Covid 19.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Garda Indag Korwil Jember Heru Prastiono saat Rakor dengan Laka BPOM Jember, Disperindag Jember dan Disperindag Jatim yang diwakili oleh UPT PSMB LT dan UPT Perlindungan Konsumen yang difasilitasi oleh Bakorwil V Jember, Rabu (12/8/2020).

Heru mengaku banyak pelaku UMKM mengeluhkan biaya pengurusan perijinan yang diterbitkan oleh BPOM bagi para pelaku usaha ekonomi yang ingin meningkatkan produksinya. Dimasa pandemi ini mereka mengaku kesulitan untuk menanggung biaya pengurusan ijin dimasa pandemi.” Kami berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat dalam hal perijinan tersebut. Paling tidak ada kebijakan dari pemerintah dalam hal pembiayaan khususnya bagi UMKM.

Heru mengaku, meskipun pemerintah (BPOM) telah memberikan keringanan 50 persen untuk mendapatkan ijin edar BPOM MD, namun dimasa pandemi ini dirasa masih memberatkan.” Banyak pelaku UMKM yang ada di Jember ingin meningkatkan produksinya dengan mengurus ijin edar dari BPOM, namun mereka selain minim informasi, juga terkait pembiayaan. Kalau untuk UMKM lokal cukup mengurus PIRT dari Dinas Kesehatan dengan gratis, asal semua persyaratan administrasi dan persyaratan tempat produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Heru yang didampingi Mbak Tutug pengurus Garda Indag bagian UMKM.

Dikatakan oleh Tutuk, jumlah UMKM di Jember mencapai ribuan. Dari jumlah UMKM yang ada, mayoritas industri makanan minuman rumah tangga yang tidak sedikit pula jumlahnya tak mengantongi ijin, baik dari PIRT, Ijin Halal maupun dari BPOM. Oleh karena itu, kedepan lembaga besutan Disperindag Provinsi Jatim akan melakukan pendataan jumlah UMKM di Jember.” Dari pendataan ini, kita bisa melihat mana UMKM yang sudah mengantongi ijin, maupun yang belum. Bagi yang belum, Garda Indag ini yang akan memfasilitasi,” tandas Tutuk.

Sementara Kepala Loka BPOM Jember Any Koesbudiwati mengaku siap melakukan pendampingan pra pengurusan perijinan dari BPOM. Mulai dari persiapan sarana pengolahan dan produksi. Mereka (UMKM) kata Any, mempunyai pemahaman yang baik, cuma belum tahu langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan sampai memperoleh ijin edar dari BPOM.

” Kami siap mendampingi mereka, jika ada kesulitan terkait sistem, kami bisa fasilitasi karena kami punya tenaga fasilitator yang mengubungkan UMKM dengan penilai (evaluator) yang ada di BPOM pusat,” tandas Any kemarin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Jember, Slamet. Menurut Slamet, Pemkab Jember sangat mambantu kepentingan UMKM seluas-luasnya, mulai hulu hingga hilir.” Kami siap membantu kebutuhan UMKM, mulai dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga marketingnya. Dengan cara seperti ini akselerasi pengembangan UMKM dapat dilakukan,” tandasnya pula.

Kepala Bakorwil V Jember R Tjahjo Widodo mengaku, selama pandemi Covid 19, lembaganya menjadi jujugan mereka ( UMKM) untuk berkeluh kesah, utamanya terkait pengurusan perijinan. Atas dasar itu, Bakorwil V Jember memfasilitasi dengan mempertemukan para pelaku UMKM dengan BPOM yang ada di Jember, Disperindag Kabupaten dan Disperindag Provinsi Jawa Timur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

” Dalam pertemun tersebut, perwakilan BPOM banyak menjelaskan terkait persyaratan yang harus disiapkan untuk mendapatkan ijin edar dari BPOM. Misalnya, untuk produk minuman dan makanan, tempat produksinya memenuhi standar kesehatan. Ini salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin BPOM,” ujar Tjahjo mencontohkan.

Minimnya informasi bagi para pelaku UMKM Jember dalam hal pengurusan perijinan, mengharuskan adanya pendampingan dari instansi terkait. Bakorwil V bersama BPOM dan Disprindag siap melakukan pendampingan, agar mereka segera memperoleh legalitas dari BPOM.” Percepatan pertumbuhan ekonomi utamanya ekonomi rakyat, harus kita dorong dan fasilitasi agar mereka bisa naik kelas, dan produknya bisa dipasarkan di supermarket, syukur jika bisa eksport,” pungkas Tjahjo kemarin.(efi)

Tags: