Pejabat Balitbang Jatim Dikabarkan Diciduk Kejati

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Kasubbag Program Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim Ir Heru Susanto MM dikabarkan diciduk aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di kantornya, Jalan Gayung Kebonsari 56 Surabaya, Selasa (10/2) siang. Dia disebut-sebut terlibat kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola Kadin Jatim.
Dari penuturan beberapa staf yang ada di perkantoran tersebut, sekitar pukul 13.00 , dua orang aparat Kejati Jatim mendatangi ruangan Kepala Balitbang Jatim Dr Ir  Priyo Darmawan MSc. Kedatangan aparat Kejati untuk pemanggilan salah satu staf Balitbang Jatim.
“Mereka (aparat Kejati Jatim, red) kirim surat panggilan terhadap anak buah saya dan staf saya juga diwawancarai. Dan, mereka minta izin saya untuk membawa staf itu ke Kejati Jatim,” kata Priyo yang saat itu sedang berada di kantor Badiklat Jatim.
Menurut Priyo, penangkapan Ir Heru yang dibawa ke Kejati Jatim terkait permasalah dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola oleh Kadin Jatim. “Anak buah saya (Ir Heru) selaku pembuat SPj. Dia bekerja atas permintaan Dr Nelson, peneliti Balitbang Jatim yang nyambi kerja di Kadin Jatim,” katanya.
Terkait dana hibah Kadin tersebut, menurut Priyo, peneliti dan stafnya melaksanakan kegiatan itu atas nama pribadi.  Bukan tupoksi Balitbang Jatim. “Mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Balitbang Jatim,” katanya.
Priyo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada stafnya yang terbelit kasus hukum.  “Nggak lah (memberi bantuan hukum, red). Yang bersangkutan bisa minta bantuan hukum ke Sekretariat Korpri Jatim,”  tandasnya.
Namun dia mengaku cukup prihatin dengan kasus hukum yang menimpa anak buahnya, meskipun tidak berkaitan dengan tupoksi Balitbang Jatim. “Ya jelas prihatin dong, tapi semua saya serahkan ke Kejati Jatim untuk keputusannya,” katanya.
Di sisi lain, Priyo juga siap jika sewaktu-waktu terdapat pemanggilan dari Kejati berkaitan dengan masalah tersebut. “Ya siap, demi lancarnya pemeriksaan terhadap anak buah saya,” katanya.
Berkaitan dengan salah satu peneliti yang juga bekerja di Kadin Jatim, Dr Ir Nelson Sembiring M Eng, Priyo mengaku kalau dirinya tidak mengetahui pasti posisi peneliti tersebut. “Belum tahu, karena Nelson tidak di kantor Balitbang, mungkin panggilannya langsung ke Kadin Jatim,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi  terpisah, Kasubbag Penyusunan Program Balitbang Jatim Ir Heru Susanto MM mengakui kalau dirinya sempat dipertemukan dengan dua aparat Kejati di ruangan Kabalitbang Jatim. “Di ruangan tersebut, saya juga memaparkan apa adanya mengenai kasus dana hibah Kadin. Tidak lama hanya 15 menit saja,” katanya.
Menurutnya, sebenarnya permasalahan tersebut tidak hanya pada dirinya, namun  ditengarai kebetulan ada pihak yang menyebutkan namanya. “Akhirnya saya ditemui Kejati untuk dimintai keterangan lebih lanjut lagi. Kalau saya dikabarkan dibawa ke Kejati, itu  tidak benar,” elaknya.
Sedangkan peneliti Balitbang Jatim Dr Ir Nelson Sembiring M Eng mengatakan, dirinya tidak mengetahui kabar yang beredar di Balitbang Jatim terkait pemeriksaan Heru oleh Kejati. Menurutnya, permasalahan mengenai dana hibah Kadin tersebut sudah usai.
“Saya tidak tahu lagi kalau Kejati. Yang saya tahu semuanya sudah tidak ada masalah, sebab sudah dilakukan pemeriksaan berbagai pihak termasuk BPK  (Badan Pengawas Keuangan),” katanya yang saat dikonfirmasi sedang tugas keluar kota.

Kejati Jatim Bantah
Desas-desus penangkapan pejabat eselon IV di lingkungan Balitbang Provinsi Jatim dibantah keras oleh Kejati Jatim. Kejaksaan mengaku tak ada penggeledahan maupun penangkapan atas pejabat Balitbang Jatim Selasa kemarin.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Muhammad Rohmadi mengaku tidak ada penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus. Ia juga menepis adanya dugaan penangkapan pejabat di kantor Balitbang Jatim. “Kami tidak melakukan penggeledahan maupun penangkapan pejabat dari Balitbang Jatim,” terang Rohmadi.
Menurut mantan Kasi Intel Kejari Penajam Kaltim ini, dirinya tidak menangani kasus yang berhubungan dengan Balitbang Jatim. Apalagi sampai melakukan penggeledahan di kantor Balitbang Jatim dan menangkap pejabat setempat.
“Pidsus tidak menangani kasus Balitbang. Kami juga tidak pernah mengusut kasus yang ada hubungannya dengan Balitbang Provinsi Jatim,” tegas Rohmadi.
Sementara Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim Abdul Azis mengaku, dirinya tidak pernah berurusan dengan kasus yang melibatkan Balitbang Jatim. Terkait adanya dugaan penggeledahan dan penangkapan pejabat Balitbang Jatim, ia mengaku tidak tahu menahu mengenai penggeledahan tersebut.
“Saya tidak mengetahui kalau ada penggeledahan di kantor Balitbang Jatim. Coba tanya ke bagian Pidana Khusus Kejati Jatim,” kata Abdul Azis.
Pria asal Sampang Madura ini menambahkan, apabila ada penggeledahan dari Kejati Jatim, semestinya bagian Pidsus Kejaksaan berkoordinasi dengan bagian intelijen. Tapi, ia mengaku bahwa tidak ada koordinasi dari bagian Pidsus Kejaksaan terkait hal ini. [rac,bed]

Tags: