Pejabat dan Wali Kota Malang Wisata, Akhirnya Minta Maaf

Erik Setyo Santoso

Malang, Bhirawa
Heboh pemberitaan wisata Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan di kawasan Pantai Kondang merak Kabupaten Malang, Minggu, (19/9) lalu, akhirnya Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Malang Raya, Senin (20/9) kemarin.
Meski permintaan maaf Pemkot Malang tidak disebutkan secara keseluruhan terhadap masyarakat Malang Raya, tetapi permintaan maaf ini, menandakan jika dia mengakui bahwa wisata itu melanggar ketentuan PPKM.
Erik menyatakan, keberadaan rombongan gowes Wali Kota Malang ke Panti Kondang merak sudah dilakukan koordinasi dua hari sebelumnya. “Waktu itu sempat ada perdebatan sedikit kami dengan Satgas Covid-19 setempat. Disebabkan, miskomunikasi dan miskoordinasi, ditambah lagi terkendala signal jaringan seluler. Sehingga komunikasi tidak bisa teralirkan dengan baik,” kata Erik.
Pihaknya juga menyangkal adanya istilah pemaksaan masuk Pantai Wisata Kondang Merak. “Karena kami sudah ada komunikasi sebelumnya, bahkan sebagian rombongan sudah ada di dalam pantai wisata,”terangnya.
Erik menyampaikan, gowes tersebut dijadikan permasalahan hukum baik Polsek atau Polres Malang. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum akan mematuhi dan mengikuti alurnya.
Patut diketahui, rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji di Kondang Merak, Sumberbening, Bantur Kabupaten Malang, viral.
Ada dugaan gowes Sutiaji dan jajarannya melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pantai Kondang Merak. beredar di WhatsApp Group, sejak Minggu (19/9),kemarin.
Terlihat beberapa mobil dinas berplat merah dengan huruf AP parkir di lokasi pantai Kondang Merak. Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga kabarnya berada dalam rombongan tersebut. Termasuk Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Selain Erik, dikabarkan juga ada Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang juga turut serta dalam kegiatan tersebut. Bahkan, Camat se-Kota Malang, perwakilan Lurah se-Kota Malang serta anggota Dishub Kota Malang.
Rombongan tersebut sempat dilarang oleh petugas lokal. Karena lokasi wisata seperti Kondang Merak sedang tutup karena masih PPKM level 3. Polsek Bantur langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengakui dia telah mendapatkan laporan tersebut. Menurut Bagoes, saat ini wilayah Kabupaten Malang masih masuk dalam PPKM level 3. Sehingga semua tempat wisata, termasuk Kondang Merak masih tutup. [mut]

Tags: