Pejabat Dindik Diduga Lakukan Pungli DAK

rendraKab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang kini kembali digoyang masalah, yakni terkait pungutan liar (pungli) pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013. Sehingga dengan adanya dugaan pungli di lingkungan Dindik tersebut, hal itu membuat anggota dewan bereaksi.
“Kami akan segera memangil Kepala Didik Kabupaten Malang Budi Ismoyo, agar dia mengklarifikasi adanya pungli pencairan DAK Dindik 2013. Karena tidak sekali ini saja kasus dugaan pungli di lingkungan Dindik,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Sanusi, Senin (3/3), kepada Bhirawa.
Dengan terkuaknya kasus pratik dugaan pungli tersebut, kata dia, karena adanya laporan dari salah satu kepala sekolah (kasek) yang menjadi korban pungli. Dia melaporkan kasus ini pada anggota dewan, karena mereka sudah tidak tahan lagi memendam apa yang dialaminya.
Sedangkan pelaku pungli itu adalah oknum konsultan proyek DAK, yang selalu menyebut dirinya jika dia adalah kepanjangan tangan dari salah satu pejabat Dindik. Dan setiap kasek yang menerima DAK dimintai uang upeti sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta.
Padahal, masih dikatakan Sanusi, awal pelaksanaan proyek, sekolah yang penerima DAK sudah dipotong fee sebesar Rp8 juta-Rp10 juta. “Proyek DAK 2013 untuk Dindik totalnya sebesar Rp70 miliar, dan itu untuk 212 lembaga pendidikan, baik itu SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN,” terang dia.
Ditegskan, kasus dugaan pungli itu jika benar, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Agar kasus itu segera diproses secara hukum, karena pungli masuk pada rana tindak pidan korupsi. Dan ironisnya lagi, operator pungli bukan dari staf atau pejabat Dindik, namun dilakukan oleh pihak ketiga yaitu oknum konsultan Dindik. Untuk itu, pihaknya juga mendesak Bupati Malang segera memproses kasus itu, karena telah melibatkan oknum pejabat Dindik.
Sementara dari pantauan Bhirawa dilapangan, jika oknum konsultan proyek itu juga mencatut nama Bupati Malang ketika menarik uang dari kepala sekolah, jika uang tersebut untuk menyetor kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga dengan mencatut nama bupati, maka kepala sekolah tidak berani untuk menolak. Bahkan, bila kepala sekolah tidak mau menyetor uang, maka diancam untuk dimutasi ke daerah yang jauh dari pusat Ibu Kota Kabupaten Malang.
Secara terpisah, Bupati Malang H Rendra Kresna menyatakan, dirinya berjanji akan mengusut kasus dugaan pungli pencairan DAK Pendidikan 2013. Sehingga jika nantinya oknum pejabat Dindik terbukti melakukan pungli, maka dirinya tidak saja memberikan sanksi pencopotan jabatan mereka, tapi Inspektorat kami perintahkan untuk melaporkan ke polisi. “Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Malang, apalagi telah melibatkan pihak ketiga, yang seharusnya itu tidak dilakukan,” paparnya, dengan nada geram. [cyn]

Tags: