Pejabat Eselon II Kota Batu Terancam Dinonjob

PNSKota Batu, Bhirawa
Sejumlah pejabat eselon II Kota Batu terancam non job, jika hasil skoring sejumlah Dinas, Badan, Inspektorat, Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru harus turun tipe.
Berdasarkan SOTK yang baru, seluruh SKPD akan diskoring beban kerjanya. SKPD yang skornya 800 ke atas masuk tipe A dan dijabat eselon II. Kemudian skor 600 hingga 800 masuk tipe B dan dijabat eselon II, serta skor 600 ke bawah masuk tipe C dan hanya dipimpin eselon III.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa penerapan skoring untuk SOTK yang baru masih dalam tahap persiapan karena baru berupa draf.
“Kita masih menunggu aturan SOTK yang baru dari pusat. Namun saat ini sudah kita persiapkan untuk penilaian atau skoring beban kerja. Sehingga begitu aturannya turun, kita sudah siap,” ungkap Imam kepada Bhirawa usai mengikuti Coffee Morning bersama Wawali Kota Batu, Senin (25/1).
Dijelaskan, dengan skoring tersebut, memang memiliki implikasi terhadap tipe masing-masing SKPD. Bisa jadi statusnya naik atau bahkan turun sesuai tipenya.
Dia kemudian menjelaskan, untuk Setda misalnya untuk tipe C hanya ada 2 Asisten dan 6 Bagian dengan 3 Subbag di masing-masing Bagian.
“Untuk Setda tampaknya tidak ada perubahan karena jumlah Asisten saat ini 2 dan 7 Bagian. Kalau memang masuk tipe C, berarti ada bagian yang harus digabung,” tuturnya. Kemudian Setwan, saat ini ada 4 Bagian dengan masing-masing 3 subag. Hal itu berarti termasuk tipe A, kalau turun ke tipe B, maka hanya ada 3 Bagian saja. Kalau ke tipe C hanya 2 Bagian.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanian Budi Santoso mengaku optimis dinasnya tetap menyandang tipe A. Kalau toh harus turun karena Kehutanan digabungkan dengan Kantor Lingkungan Hidup, maka setidaknya masih tipe B. “Saya yakin Pertanian nanti tetap berstatus Dinas karena merupakan gabungan dari berbagai departemen, yaitu pertanian, peternakan dan perkebunan,” tegasnya.
Bahkan Budi Santoso berkeyakinan, jika Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup, maka layak untuk naik tipe menjadi tipe B dan berstatus Badan.  Sedangkan yang diprediksi turun adalah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. “Jumlah tenaga kerja dan penyandang masalah sosial di Kota Batu sangat sedikit, sehingga saya berani prediksikan statusnya turun ke tipe C dan berstatus Kantor,” katanya. Hal yang sama juga akan dialami oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena jumlah penduduk Kota Batu hanya 200 ribuan saja.
Terkait dengan rencana penerapan SOTK baru tersebut, Sekda Kota Batu Widodo berpesan agar Kabag Organisasi mengawal secara serius, jangan sampai salah dalam menentukan skoring.
“Tolong dikawal oleh Kabag Organisasi dan Asisten I. Jangan sampai salah melakukan skoring,” tandas Widodo.  [sup]

Tags: