Pejabat Eselon II Pemkab Sidoarjo Semakin Berkurang

Anik Pudjiastuti, staf ahli Bupati Sidoarjo menerima SK pensiun dari Bupati Sidoarjo. [alikus /bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Menjelang akhir tahun 2021 ini, semakin banyak pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kosong. Selasa (21/9) kemarin, Ir Anik Pudjiastuti, pejabat eselon 2, yang selama ini menjabat staf ahli Bupati, juga memasuki masa purna tugas.

Bersama 120 orang ASN Kab Sidoarjo lainnya, Anik dilepas masa purna tugasnya oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, di Pendopo Delta Wibawa.

Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Rahmat Satriawan Ssos MSi, dalam kesempatan itu menyampaikan 121 orang ASN yang dilepas itu, karena mereka akan memasuki masa tugasnya pada tahun 2021, tepatnya pada Bulan Oktober dan Bulan November.

Untuk Bulan Oktober sebanyak 69 ASN dan Bulan November 52 ASN. Jumlah ASN guru paling banyak, ada 75 ASN dan 17 ASN dari golongan struktural.

“Dari jabatan 17 golongan struktural ini, terdiri dari 1 pejabat eselon 2, 1 pejabat eselon 3 dan sisanya dari eselon 4 dan staf,” jelasnya.

Dalam proses pelepasan purna tugas ASN Kab Sidoarjo itu, kemarin, ada yang terlihat santai, juga ada yang terlihat sedih tidak bersemangat, karena mereka harus memasuki masa tugasnya.

Bupati Ahmad Muhdlor, menyampaikan rasa terima kasih kepada para ASN Pemkab Sidoarjo itu, karena mereka sudah mengabdikan jasanya di Kab Sidoarjo sampai puluhan tahun.

Dirinya sebagai yunior mohon masukan dari para senior itu untuk terus membangun Kab Sidoarjo. Dan tak kalah pentingnya, ia juga mendoakan para senior itu tetap diberikan kesehatan pasca purna tugas.

Dari data yang ada di BKD Kab Sidoarjo, sejumlah OPD pimpinannya selama beberapa tahun ini lama kosong. Pejabat eselon 2 itu diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUBM dan SDA serta Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Semua jabatan itu, beberapa waktu ini masih di PLT kan.

Sedangkan untuk jabatan staf ahli Bupati yang juga eselon 2, yang jumlahnya ada 4, dengan pensiunnya Anik Pujiastutik, tinggal 1 pejabat staf ahli Bupati saja.

Prosesi pelepasan masa tugas PNS Sidoarjo di tahun 2021 ini oleh BKD Sidoarjo sudah tuntas. Pelepasan periode ke-1, untuk purna tugas Bulan April, Mei dan Juni.

Periode ke-2, untuk purna tugas Bulan Juli, Agustus dan September. Dan periode ke-3 untuk purna tugas Bulan Oktober dan November 2021. [kus]

Tags: