Pejabat Pelaksana Sekda Kabupaten Malang Resmi Dilantik Bupati Malang

Bupati Malang HM Sanusi (kanan) saat melantik Pj Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat (kiri), di ruang Panji Pulungjiwo, Kantor Pemkab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, kabupaten setempat

Kab Malang, Bhirawa
Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, pada Kamis (4/6), telah resmi dilantik oleh Bupati Malang HM Sanusi, di ruang Panji Pulungjiwo, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan pelantikan Pj Sekda tersebut, karena Didik Budi Muljono yang sebelumnya menjabat Sekda kabupaten setempat, pada 1 Juni 2020, telah memasuki masa pensiun.

Dan sebelumnya, Wahyu Hidayat yang kini juga merangkap jabatan sebagai Kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, pada 31 Mei 2020, telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dan hanya waktu selang beberapa hari Bupati Malang melantik Wahyu Hidayat sebagai Pj Sekda.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Wahyu Hidayat, karena pada hari ini telah dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang. Semoga amanah ini dapat menumbuhkan semangat baru, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” kata Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (4/6), saat memberikan sambutan atas pelantikan Pj Sekda, di Kantor Pemkab Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.  
Bupati dalam sambutannya juga mengaskan, jika Pj Sekda ini akan mengemban tugas berat. Karena tugas yang diembannya tidak hanya pada internal dilingkungan Pemkab Malang saja, tapi yang dihadapi saat ini adalah terjadinya wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Sehingga tugas berat itu salah satunya penanganan dalam percepatan Covid-19, yaitu menyelamatkan warga Kabupaten Malang dari wabah virus tersebut.

“Jabatan itu sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik. Karena Peran pemerintah yaitu melayani masyarakat. Dan jangan mempersulit pelayanan, sehingga pola-pola lama harus ditinggalkan,” tegas Sanusi.

Dia juga menyampaikan, tugas Pj Sekda sangat penting, sehingga dibutuhkan pejabat Sekda Kabupaten Malang yang piawai, berkualitas dan memiliki koneksi luas. Dan dirinya memiliki keyakinan yang tinggi bahwasanya Wahyu Hidayat dapat menjalani tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang dengan baik. Karena dia sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas, dan sudah beberapa kali menjabat sebagai Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Malang.  

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, tugas yang saya emban sebagai Pj Sekda ini, utamanya penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Sebab, wabah Covid-19 tidah hanya terjadi penyebaran di Kabupaten Malang saja, tapi di seluruh Indonesia. Sehingga wabah virus tersebut menjadi tugas kami yang harus menjadi perhatian.

Dan Selain Covid-19 menjadi perhatian utama, lanjut dia, yang juga menjadi perhatian kami sebagai Pj Sekda, yakni pendisiplinan ASN. Sehingga kedisiplinan ASN harus ditingkatkan. Karena disiplin memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebab, disiplin merupakan suatu proses latihan dan belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam bertindak, berpikir, bekerja secara aktif dan kreatif.

“Disiplin melatih diri kita untuk menjadi lebih baik. Sehingga disiplin harus ditanamkan secara terus menerus, agar menjadi suatu kebiasaan,” papar Wahyu. [cyn]

Tags: