Pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Kabar duka datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Minggu (17/01). Pejabat Pemkab Jombang, Jufri (58), meninggal dunia karena terpapar Virus Corona atau Covid-19.

Jufri meninggal dunia pada usia 58 tahun. Jufri pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Jombang, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, dan terakhir sebagai Asisten II Setdakab Jombang. Beberapa bulan lalu, Jufri juga dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

Jufri yang merupakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setdakab Jombang itu mengembuskan napas terakhir, Minggu (17/01) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya pukul 07.00 WIB.

“Betul mas, Pak Jufri meninggal di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Beliau sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Jombang,” ujar Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whats App (WA) Telepon Seluler (Ponsel) nya,, Minggu (17/01).

Sebelum meninggal, Jufri dirawat di RSUD Jombang selama 2 pekan. Jufri dinyatakan positif dari hasil swab test yang keluar akhir bulan Desember 2020 lalu, berbarengan dengan sejumlah pejabat Pemkab Jombang lainnya yang positif Covid-19, di antaranya seperti, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Hasan.

“Sejak awal (positif) kita rawat di RSUD Jombang hampir 2 minggu,” terang Pudji Umbaran.

Gejala yang dialami Jufri di antaranya yakni, sesak napas. Selain karena faktor usia, yang bersangkutan juga memiliki penyakit bawaan atau (Comorbid) seperti tekanan darah tinggi dan Diabetes.

Meski sudah menjalani perawatan intensif, namun kondisi Jufri belum juga stabil. Kemudian pada Jumat pagi (15/01), Jufri dipindahkan ke ruang ICU Covid-19 RSUD Jombang kemudian di rujuk ke Surabaya.

“Jumat sore dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. (Memiliki) Comorbid Lansia, Diabetes dan Hipertensi,” beber Pudji Umbaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Akhmad Jazuli juga membenarkan seorang pejabat Pemkab Jombang ini telah berpulang.

Jenazah almarhum yang tinggal di Desa Plandi, Kabupaten Jombang tersebut akan dimakamkan di daerah kelahirannya di Kabupaten Mojokerto sesuai dengan pemakaman Covid-19.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatulloh. Bapak H. Jufri, asisten ll /Residen LCC Indonesia Komisariat Jombang, hari ini Ahad 17 Januari 202 pukul 07.00. Jenazah dimakamkan di desa Manduro Glatik, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Semoga beliau diterima di surga Alloh SWT,” kata Sekdakab Jombang lewat Whats App.(rif)

Tags: