Pejabat Pemkab Mojokerto Harus Bisa Jadi Figur Panutan Masyarakat

Wabup Pungkasiadi melantik sejumlah camat dalam mutasi pejabat Pemkab Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

(Pesan Wabup Saat Mutasi 43 ASN Pemkab Mojokerto)

Kab Mojokerto, Bhirawa
Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi, merotasi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 orang pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemkab Mojokerto. Ke 43 ASN itu diambil sumpahnya di posisi jabatan baru di Ruang Rapat Satya Bina Karya, Pemkab Mojokerto.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari posisi pejabat administrator sejumlah 15 orang, pengawas 21 orang, dan fungsional sebanyak tujuh orang (terdiri dari tiga dokter ahli utama, dua penera ahli muda, dan satu orang penera mahir).
Beberapa orang yang dilantik antaranya Amsar Azhari Siregar sebagai Camat Mojoanyar, Try Raharjo Murdianto sebagai Camat Trowulan, Aminsun sebagai Camat Jatirejo, dan Faizun sebagai Camat Mojosari.
Usai prosesi pelantikan, Wabup Pungkasiadi mengamanatkan beberapa pesan penting kepada para ASN yang dilantik. Dimana Pejabat Administrator dikatakan memiliki tanggung jawab menjalankan Tupoksi sebuah perangkat daerah. Sedangkan Pengawas bertanggungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pejabat Pelaksana.
”Kepada para pejabat yang dilantik hari ini, saya minta jaga dan pertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tanggung jawab. Pejabat adalah figur panutan bagi bawahan dan bagi masyarakat,” pesan Wabup didampingi Sekdakab, Herry Suwito.
Tak lupa Wabup Pungkkasiadi berpesan pada para pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun organisasi dan ciptakan interaksi keselarasan dan kerjasama kondusif. Serta, menjaga netralitas demi terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan lebih baik, dan bertanggung jawab terhadap perilaku. [kar]

Tags: