Pejabat-Pimpinan Partai Bakal Terseret Aliran Dana PD AU

karikatur korupsi

Sidoarjo, Bhirawa
Pejabat partai yang memiliki posisi strategis di DPRD serta pejabat eselon 3A  diduga menerima aliran dana PD AU (Aneka Usaha) sebesar Rp150 juta. Mereka tak bisa berkelit lagi karena aliran dana yang dibuktikan dengan kuitansi penerimaan sudah dikantongi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, untuk didalami.
Penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dan menahan ketiganya, yakni Dirut AU, Amral Soegianto, Kabag Delta Grafika AU, Imam Junaedi dan Kabag Umum AU, Siti Winarni. Setelah menjalani pemeriksaan mulai Senin pukul 08.00 hingga pukul 19.30 WIB akhirnya Amral digelandang ke Rumah Tahanan Medaeng, Waru, Sidoarjo, sedangkan Imam dan Siti di ditahan ke Lapas Sidoarjo.
Selasa (9/5) kemarin penyidik juga memeriksa Kabag Hukum/dean pengawas AU, Heri Susanto dan Irwilkab, Eko Udijono. Heri Susanto dan Eko, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam perkembangan pemeriksaan, menurut sumber di Kejari, ada anggota DPRD yang namanya tercatat dalam satu kuitansi penerimaan uang sebesar Rp150 juta. Uang ini dijadikan bancakan antara pejabat eksekutif dan legislatigf itu. Kejari kini menelusuri aliran uang itu, apakah digunakan semestinya atau untuk apa. Bila tidak semestinya maka itu akan menjadi gratifikasi. Pihak penerima uang ini berupaya mengembalikan uangnya ke AU, namun pihak AU keberatan karena uang sudah dikeluarkan.   Pemeriksaan Heri dan Eko berjalan mulai pagi hingga pukul 16.00 WIB belum ke luar ruangan.
Satu saksi mahkota yakni Direktur PT Duta Trans Asia (DTA), Dewi Spiri Donova (Novi) yang sudah dua kali panggilan namun tidak mau datang. Dalam menjalankan bisnisnya PD AU memperoleh pasokan Migas dari Lapindo Brantas, AU kemudian menjual Migas  ke PT DTA. Saat hutangnya mencapai Rp50 miliar, PT DTA tidak sanggup membayar sehingga hutangnya ke AU diambilalih BBG. Dalam kenyataannya BBG hanya mampu menalangi Rp30 miliar.
Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar, merasa heran melihat pola kerjasama antara AU, BBG dan PT DTA. Mana mungkin BBG menanggung hutang PT DTA sebesar Rp50 miliar. Konsesi apa yang diperoleh BBG untuk menutup hutang PT DTA kepada AU. Masih banyak lingkaran setan yang harus didalami penyidik. Dan ini skandal korupsi yang sangat besar, harus dibuka lebar-lebar supaya ketahuan siapa sebenarnya dalang di balik skandal ini.
Ia meminta tersangka membuka apa yang diketahui, ”Jangan mau susah sendiri, karena ancaman hukumannya sangat berat,” ucapnya.
Ini juga tantangan bagi penyidik Kejari untuk mengungkap dugaan korupsi yang sangat besar, karena tidak tertutup kemungkinan uang itu mengalir ke mana-mana. Kalau uang itu mengalir ke pejabat Pemkab atau ke dewan, diusut saja.
Upaya Kejari untuk mengungkap kasus ini memang berimplikasi langsung ke OPD (Organisasi Pemerintah daerah) lainnya, nyali OPD semakin ciut karena kuatir proyek yang dikerjakan nanti berurusan dengan hukum. ”Ini membuat kami menjadi ketir-ketir, penyidik Kejari ini sudah sulit diajak kompromi,” ungkat sumber di Pemkab. [hds]

Tags: