Pejabat Sekda Kabupaten Malang Resmi Dilantik Bupati HM Sanusi

Bupati Malang HM Sanusi (kiri) saat mengambil sumpah jabatan Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat (kanan), di Pendapa Agung Kabupaten Malang, di Jalan KH Agus Salim, Kec Klojen, Kota Malang

Kab Malang, Bhirawa
Wahyu Hidayat yang sebelumnya menduduki Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Didik Budi Muljono yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2020, akhirnya bisa menduduki sebagai Sekda kabupaten setempat secara definitif, dan sudah dilantik oleh Bupati Malang HM Sanusi, pada Senin (20/7) pagi, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sedangkan Wahyu Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Dan untuk menduduki definitif Sekda Kabupaten Malang telah melalui proses, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membentuk Pantia Seleksi (Pansel), yang saat itu diikuti tiga orang Calon Sekda, yakni Kepala DPKPCK Wahyu Hidayat,  

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Made Arya Whedantara, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdanysah.

Namun dari hasil test yang dilakukan oleh tim penguji, yang lolos untuk menduduki kursi Sekda muncul namanya Wahyu Hidayat. Sehingga dengan lolosnya menjadi Sekda kabupaten Malang, maka dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Malang. “Kami meminta kepada Sekda Kabupaten Malang yang baru dilantik ini,agar selalu datang terlebih dahulu atau 15 menit lebih awal dari jam masuk kerja,” pintah Bupati Malang HM Sanusi, Senin (20/7), usai melantik Wahyu Hidayat sebagai Sekda Kabupaten Malang yang baru.

Menurutnya, dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Malang, kan dia sudah berjanji ketika di sumpah akan menjadi contoh yang baik, yang salah satunya saya ingin datang 15 menit sebelum jam masuk atau jam. Hal itu harus dia lakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang bisa meningkatkan kedisiplinan.

“Tadi dalam sambutan saya juga kami sampaikan, jadilah seorang seperti guru Madrasah, karena sebelum para murid datang, para guru harus berdiri di gerbang sekolah untuk bersalaman dengan para murid. Begitu juga dengan Sekda, setiap pagi harus menyapa staf ASN dan selalu memonitor langsung,” tegas Sanusi.

Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menegaskan, jika sejak saya menjadi ASN sudah kebiasaan datang ditempat kerja lebih awal, yakni 15 menit dari jam kerja. Sehingga dengan kebiasaan datang ditempat kerja lebih awal, ini untuk menjaga kedisiplinan dirinya. “Jadi apa yang telah disampaikan Bupati Malang, Sekda harus datang lebih awal 15 menit masuk kantor, hal ini untuk memberikan kedisiplinan para ASN dilingkungan Pemkab Malang,” ujarnya. [cyn]

Tags: