Pejabat Sekda Kota Madiun Dilantik, Siapkan Pengisian Pejabat

Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum melantik Pejabat Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto, SH. M.Hum disaksikan Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono. M.Pd serta para kepala OPD dan undangan lainnya di Ruang 13 Balikota Pemkot Madiun, Selasa siang (13/3). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Kepala BPKAD Kota Madiun, Rusdiyanto, SH.M.Hum mulai 12 Februari 2018 ditunjuk menjadi Pejabat Sekda Kota Madiun . RUsdiyanto dilantik sebagai Pejabat Sekda , Selasa (13/3)oleh Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum .
Dilantik sebagai Pejabat Sekda Kota Madiun di Ruang 13 Balaikota Madiun, Rusdiyanto menggantikan Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH. MM.M.Pd yang mengundurkan diri karena maju mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Madiun.
Menurut Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum, setelah dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto, SH. M.Hum diberikan jangka waktu tiga bulan terhitung mulai tanggal 13/3 hingga kedepan genap tiga bulan.
Dengan telah dilantiknya sebagai PejabatSekda Kota Madiun, Rusdiyanto, harus secepatnya membentuk tim lelang jabatan di Pemkot Madiun, untuk pengisian Sekda Kota Madiun yang devinitif dan beberapa Kepala OPD lainnya yang sekarang ini juga belum terisi alias kosong.
“Ya, dalam hal ini lebih cepat lebih bagu. Artinya lebih cepat lebih bagus tapi juga selama. Bukannya lebih cepat tapi tidak selamat. Lebih cepat lebih bagus dan juga selamat, jabatan Sekda Kota Madiun yang baru termasuk kepala OPD lainnya juga sudah terisi,”kata Sugeng Rismiyanto berharap.
Yang jelas lanjut, Wali Kota Madiun, pejabat Sekdakota Madiun yang sebagai ASN juga sebagai pelayan publik tidak boleh atau dilarang berpolitik. Jika melanggar dikenakan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Karena dengan dilantiknya pejabat Sekda Kota Madiun ini, tahun 2018 ini merupakan tahun politik. Sehingga ASN harus menghindari masalah politik “Ya pada intinya, ASN itu sebagai pelayan publik, wajar saja apabila ada larangan untuk berpolitik,”tegas Wali Kota.
Dikatakan oleh Wali Kota, dalam hal ini, diharapkan hendaknya pejabat Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto untuk secepatnya membentuk tim lelang jabatan, karena di Pemkot Madiun terdapat beberapa kepala OPD yang kosong. Masalahnya di Pemkot Madiun ini, sebutan OPD nya ada tapi pejabatnya belum ada.
“Karena itu, hal ini, agar secepatnya dibentuk atau diisi jabatan kepala OPD tersebut. Agar nantinya tidak terjamah KPK dikemudian hari,”pungkas Wali Kota bearharap.
Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto, SH. M.Hum yang baru dilantik oleh Wali Kota Madiun kepada wartawan menyatakan, pihaknya dalam hal ini akan secepatnya melangkah membentuk Tim Lelang Jabatan di Pemkot Madiun untuk pengisian jabatan Sekda Kota Madiun yang devinitif juga terpilinya kepala OPD yang lainnya yang selama ini telah kosong belum terisi.
Menurut Rusdiyanto, Tim Lelang jabatan di Pemkot Madiun nantinya melibatkan pihak ketiga. Yakni, dari unsur Perguruan Tinggi, BKAN dan dari Pemprov Jatim. “Ya, apabila ketiga unsur tersebut sudah nmerapat menjadi Tim Lelang Jabatan, tentunya seperti yang diharapkan bersama bisa menjadi kenyataan. Artinya, tidak sampai tiga bulan batas waktu yang diberikan sudah bisa melakukan lelang jabatan,”kata Rusdiyanto optimis. [dar]

Tags: