Pejabat Setingkat Kepala Dinas Tidak Dapat Jatah THR

Pemprov, Bhirawa
Presiden Jokowi telah memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II ke atas atau setingkat kepala dinas dan jajaran di atasnya. Hal itu secara otomatis akan berlaku bagi pejabat dilingkungan Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan akan mengikuti seluruh arahan Presiden Jokowi. Tak terkecuali terkait dengan pemberian THR untuk ASN. Karena itu, pihaknya langsung meminta Sekdaprov Jatim untuk melakukan kordinasi terkait realokasi anggaran yang semula sudah disiapkan untuk THR.
“Kita langsung kordinasi dan Pak Sekda (Heru Tjahjono) sedang melakukan proses realokasi. Jadi ada realokasi ada refokusing anggaran. Pasti kita akan mengikuti arahan pak Presiden,” tutur Gubernur Khofifah saat konfrensi pers di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/4).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa ASN penerima THR hanya untuk eselon III ke bawah. Sementara untuk eselon II ke atas tidak mendapat THR.
Tidak hanya mengordinasikan terkait THR bagi ASN, Khofifah juga tengah intensif melakukan kordinasi dengan perusahaan terkait THR buruh. Secara bertahap ada perusahaa yang telah bersurat dan memastikan akan tetap memberikan THR. “Sampai dengan tadi (kemarin) pun kami masih cocokan untuk memastikan bahwa THR tetap akan diberikan perusahaan,” tutur Khofifah. Bahkan untuk pegawai yang saat ini statusnya dirumahkan, lanjut Khofifah, maka proses selama dirumahkan mereka tetap mendapat persentase dari gajinya.
“Jadi pola-pola seperti ini sebetulnya kita selalu update kordinasi karena apa yang menjadi ruang harapan harus dilakukan untuk memberi suasana tenang bagi masyarakat Jatim,” sambung mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Khofifah juga menyinggung terkait alokasi sasaran kartu Pra Kerja di Jatim yang untuk tahap pertama ini baru akan diserahkan kepada 15 ribu pendaftar. Sementara hingga kemarin jumlah pendafta telah mencapai 62 ribu. “Kemungkinan jika tidak ada perubahan proporsi kartu pra kerja di Jatim ini adalah 15 ribu. Ini an berarti ada 47 ribu yang mungkin akan masuk waiting list tahap berikutnya. Jadi suasana supaya mereka tidak galau dan putus asa bahwa memang penetapan program pra kerja dilakukan secara bertahap. Jadi yang sudah mendaftat akan masuk skema waiting list,” ungkap Khofifah. [tam]

Tags: