Pejabat Sidoarjo Dituduh Korupsi Terkait Parkir Langganan

Masyarakat yang parkir kendaraan di pinggir jalan depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, jl Sultan Agung, tetap ditarik biaya oleh para juru parkir. [ alikus/bhirawa.]

Sidoarjo, Bhirawa
Parkir berlangganan di Kab Sidoarjo memang bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat Sidoarjo. Karena meski masyarakat sudah bayar lewat perpanjangan pajak kendaraan, tapi kenyataan di lapangan masih saja ditarik oleh juru parkirnya. Dan tidak ada respon dari OPD nya.
Begitu jengkelnya dengan kondisi itu, ada warga Sidoarjo yang sampai menulis pengaduannya di website Pemkab Sidoarjo p3m.sidoarjokab.go.id bahkan juga di pengaduan Lapor.go.id yang aksesnya langsung ke Pusat, menuding kalau pejabat Sidoarjo melakukan Pungli dan korupsi soal pelaksaan parkir berlangganan itu.
“Saya mau menyampaikan laporan terkait parkir berlangganan yang di tetapkan oleh pemerintah Kab Sidoarjo, hingga saat ini banyak warga mengeluh masalah parkir berlangganan ini, karena warga merasa tidak mendapatkan manfaat dari parkir berlangganan tersebut, warga tetap ditarik retribusi parkir saat parkir di wilayah Kab Sdoarjo, bahkan parkir di wilayah kantor Pemerintah Kab Sidoarjo pun juga ditarik parkir, pertanyaan saya kemanakah larinya uang parkir berlangganan warga yang dibayar bersamaan dengan pengurusan pajak kendaraan bermotor itu,” tulis Budi Setyawan, dalam pengaduan p3m.sidoarjokab.go.id, belum lama ini.
Menurut ia masyarakat tidak mendapatkan manfaat apapun dari program parkir berlangganan. Maka ia setuju kalau parkir berlangganan di Kab Sidoarjo segera dihapus saja secepatnya.
Ia juga minta diselidiki pejabat-pejabat terkait parkir berlangganan di Kab Sidoarjo. Ia mengatakan ada indikasi Pungli dan korupsi oleh pejabat di pemerintah Kab Sidoarjo.
“Semoga segera ditindak lanjuti,” tutupnya.
Semoga saja semua pengaduan masyarakat Sidoarjo ini akan segera dapat respon positif. Sebab infonya pengaduan masyarakat ini, yang terkoneksi dengan aplikasi Lapor.go.id itu, juga akan dipantau oleh sejumlah lembaga di Pusat. Diantaranya dengan Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Kemenpan RB, Kemendagri dan Ombudsman.
Karena kalau OPD di Sidoarjo tidak segera membenahi pelayanan publik yang jelek, akan mendapatkan teguran dan peringatan dari sejumlah lembaga yang ada di Pusat tersebut. (kus)

Tags: