Pejabat Tak Serius Selesaikan Frontage Dievaluasi

Damroni Chudori

Sidoarjo, Bhirawa
Anggaran tanah sebesar Rp84 miliar untuk pembebasan lahan Frontage Road Sidoarjo harus dihabiskan tahun 2018. Pejabat Pemkab yang terkait dengan proyek FR itu harus dievaluasi berarti tidak bersungguh-sungguh bekerja.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Damroni Chudori, Senin (2/4) kemarin, menyebutkan pejabat yang bertangungjawab yakni Sekkab, Achmad Zaini, Kadis PUPR Ir Sigit Setyawan. Ada beberapa instansi lain seperti BPN, tetapi Sekkab dan Kadis PUPR harus evaluasi bila gagal menyerap anggaran. Pembebasan tanah in sudah dialokasikan anggaran begitu besar agar proyek FR ini cepat selesai.
Ia meminta untuk lahan warga dan perusahaan harus diselesaikan dulu, regulasi untuk membebaskan lahan itu sudah ada. Dan sudah tidak ada waktu untuk menunda lagi, bila keberatan dengan harga bisa dikonsinyasi ke pengadilan.
”Mau menunggu sampai kapan lagi, masyarakat sudah lelah menunggu FR segera selesai,” ujarnya.
DPRD akan melakukan evaluasi kerja seluruh SKPD dalam tiga bulan terakhir (Januari-Maret). Dalam bulan ini akan dilakukan evalusi menyeluruh kinerjanya. Sekkab dan Dinas PUPR harus bisa menjelaskan penyerapan anggaran pembebasan yang Rp84 miliar, sudah sejauh mana. Berapa rumah yang sudah dibebaskan.
Dan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membeli rumah warga. Ia mengharapkan, FR akan selesai dan diresmikan Bupati Saiful Ilah. Jadi targetnya jalan yang panjangnya 9,2 Km selesai tahun 2020. Makanya kenapa tahun ini seluruh pembebasan harus tuntas dulu, supaya tahun 2019 tinggal menyelesaikan fisiknya saja.
Bila penyerapan pembebasan tinggi, menurut ia, PAK 2018 bisa diajukan pembangunan jembatan FR dulu. Seluruh jembatan di jalur FR akan diselesaikan, tapi untuk sementara waktu belum bisa dilakukan sampai menunggu selesainya pembangunan jalan secara keseluruhan. FR ini merupakan prioritas bupati Sidoarjo dan wajar bila bupati Saiful Ilah yang meresmikan nanti. [hds]